Tercatat jumlah pengguna Indosat setelah merger mencapai 94,6 juta orang, meningkat dari 34,6 juta orang secara year on year (YoY).
Indosat juga melaporkan total pendapatannya yang meningkat 48 persen YoY menjadi Rp10,873 triliun pada kuartal satu (Q1) 2022. Sementara laba bersih yang diatribusikan kepada Pemiik Entitas Induk tercatat sebesar Rp129 miliar.
5. Kompensasi hingga 75 kali upah
Manajemen Indosat menambahkan, karyawan yang terkena PHK akan diberi kompensasi antara 37 kali bahkan 75 kali upah sebagai nilai tertinggi. Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Director Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni mengatakan, lebih dari 95 persen karyawan yang terdampak telah menerima penawaran rightsizing.
Sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
Selanjutnya, perusahaan juga telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Ia menilai semua karyawan yang terkena PHK telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Disetop karena Langgar Ganjil-Genap, Mobil Yaris Berpelat F Nekat Tabrak Motor Polisi di Slipi