Deli.Suara.com – Dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dimana terdakwa yang adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, saksi yang dihadirkan adalah keluarga dan kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J.
Dalam sidang ini, pengacara Ferdy sambo, Arman Hanis sempat mengajukan pertanyaan kepada orangtua Brigadir J mengenai apakah ayah dan ibbu Brigadir J tinggal serumah.
“Apakah selama berumah tangga dengan ibunya Yosua, memang bapak tinggal di Padang Sidimpuan atau tinggal bersama-sama pak?” tanya Arman Hanis, Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sontak pertanyaan kuasa hukum Ferdy Sambo ini mendapat sahutan negatif dari pengunjung sidang.
Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J langsung mempertanyakan kenapa pertanyaan lari dari materi persidangan.
“Kok bisa kesana larinya pertanyaannya pak?” jawab Samuel Hutabarat.
“Jawab saja pertanyaannya pak,” kata Arman.
“Kalau kami tidak serumah, tentunya tidak akan ada anak,” tegas Samuel Hutabarat.
Kemudian Arman Hanis melanjutkan pertanyaannya, apakah selama berumah tangga dengan Rosti Simanjuntak, Samuel Hutabarat pernah tidak berada satu kota dengan istrinya.
Baca Juga: Calon Suami Kiki Amalia Ucapkan Terima Kasih Pada Markus Horison, Penyebabnya Karena Ini
Samuel Hutabarat kemudian mengatakan tidak mau menjawab pertanyaan tersebut karena merasa pertanyaan tidak berhubungan dengan kasus pembunuhan berencana anaknya.
“Saya tidak mau menjawab pertanyaan ini,” ujar Samuel.
Hakim langsung mengintervensi dengan menyatakan bahwa Samuel Hutabarat benar mengambil sikap tidak mau menjawab. Pasalnya, hakim sendiri merasa bahwa pertanyaan kuasa hukum Ferdy Sambo itu tidak berkaitan dengan peristiwa pembunuhan.
“Saudara mau tanya apa biar kami saja yang bertanya, apa kaitan pertanyaan saudara dengan kasus ini. Tidak usah saudara yang bertanya,” ujar Majelis Hakim.
“Tujuan dari pertanyaan saya adalah kami ingin tahu sebenarnya siapa yang merawat Yosua,” ujar Arman Hanis.
Pertanyaan itu membuat para pengunjung memberi teriakan ‘huuuu’ kepada kuasa hukum Ferdy Sambo itu.