Tak Ada Kejelasan, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik LBP

Deli

Selasa, 01 November 2022 | 15:42 WIB
Tak Ada Kejelasan, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik LBP
Haris Azhar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti berharap segera dipenjarakan. Hal ini dikarenakan sejak keduanya berstatus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Maret lalu tak kunjung disidangkan.

Keduanya pertama kali dilaporkan Luhut melalui kuasa hukumnya pada Agustus 2021 lalu.

Saat ini, Selasa (1/11/2022), setelah sekitar 7 bulan berstatus tersangka, keduanya kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro untuk memberikan keterangan tambahan.

“Kalau memang mau dihentikan. Kalau mau dipenjara, penjarain kita silahkan, tapi kita akan tetap dengan posisi kita,” ucap Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Haris mengatakan, keduanya ingin kepastian hukum. Mereka tidak mau diperlakukan dengan hukum yang tidak jelas.

“Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman kami enggak mau digantungkan,” katanya.

Haris menuturkan pemidanaan keduanya yang bergerak dalam aktivis kemanusiaan bukanlah hal yang baru.

Menurutnya, terdapat banyak kasus. Walau begitu ditegaskannya hal upaya tersebut tidak akan membuat mereka terbungkam.

“Memang ini kerjanya para orang yang kerja di bidang adbokasi HAM ya, sering dibeginikan (dipidanakan). Bahkan ada yang lebih buruk gitu. Tapi kami enggak mau dibungkam, dengan cara-cara pemidanaan seperti ini,” tegas Haris Azhar.

baca juga

 Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan bersama Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Luhut berdalih melaporkan Haris dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak serta cucu.

“Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) meminta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ucap Luhut di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima lapora Luhut. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor:STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

“Laporan polisi sudah kami terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Yusri.

Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh Luhut nantinya akan terlebih dulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

“Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan, kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan,” tandasnya.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haris Azhar Bahagia Dipidanakan, Minta Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Laporan Luhut Binsar Pandjaitan

Haris Azhar Bahagia Dipidanakan, Minta Polda Metro Jaya Segera Selesaikan Laporan Luhut Binsar Pandjaitan

Sulsel | Selasa, 01 November 2022 | 14:40 WIB

7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

7 Bulan Berlalu Tanpa Kepastian, Haris Azhar Minta Segera Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

News | Selasa, 01 November 2022 | 13:52 WIB

Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Sebut Cuma Ada Empat Pertanyaan Penting

Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Lord Luhut, Haris Azhar Sebut Cuma Ada Empat Pertanyaan Penting

News | Selasa, 01 November 2022 | 13:33 WIB

Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya

Dilaporkan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya

Kalbar | Selasa, 01 November 2022 | 12:22 WIB

Rumor Jokowi dan Megawati Memanas, 2 Sosok Ini Pantas Bikin Presiden Nyaman, Pengamat Ungkap Faktanya

Rumor Jokowi dan Megawati Memanas, 2 Sosok Ini Pantas Bikin Presiden Nyaman, Pengamat Ungkap Faktanya

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 12:17 WIB

Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polisi Terkait Laporan Luhut

Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Polisi Terkait Laporan Luhut

Riau | Selasa, 01 November 2022 | 12:12 WIB

Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Diperiksa Polda Metro Jaya

Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Diperiksa Polda Metro Jaya

Jakarta | Selasa, 01 November 2022 | 12:05 WIB

Terkini

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:09 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan

Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

Peruntungan Zodiak Cancer di Bulan Juli 2026, 5 Hal Penting Ini Bakal Mengubah Hidup

Peruntungan Zodiak Cancer di Bulan Juli 2026, 5 Hal Penting Ini Bakal Mengubah Hidup

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:03 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Tenis Lokal Berkualitas, Tangguh dan Anti Licin Mulai Rp300 Ribuan

3 Rekomendasi Sepatu Tenis Lokal Berkualitas, Tangguh dan Anti Licin Mulai Rp300 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:03 WIB

Yang Perlu Dikampanyekan Adalah Kesiapan Finansial, Bukan Penghinaan

Yang Perlu Dikampanyekan Adalah Kesiapan Finansial, Bukan Penghinaan

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:00 WIB

3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang

3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:00 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

×