Jika Jadi Kang Dedi - Ambu Anne Jadi Cerai, Tren Angka Perceraian di Indonesia Bisa Lebih dari 54 Persen pada Tahun ini

Deli Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 10:01 WIB
Jika Jadi Kang Dedi - Ambu Anne Jadi Cerai, Tren Angka Perceraian di Indonesia Bisa Lebih dari 54 Persen pada Tahun ini
dedi mulyadi anne ratna denpasar. (suara)

Deli.suara.com - Proses perceraian yang menerpa rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika, menunjukkan tren yang sedang berkembang di Indonesia

Dalam catatan Peradilan Agama Indonesia angka perceraian tahun ini meningkat 54% dibandingkan tahun 2020 pada 2021. Di mana pada dua tahun sebelumnya masih 291.677 kasus, namun pada tahun ini naik menjadi 447.743 kasus.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2022 juga mencatat tren serupa. Di mana sebanyak 447.743 kasus perceraian terjadi pada tahun 2021. 

Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 291.677 perkara. Data BPS tersebut hanya mencakup perceraian untuk orang Islam saja.

Dalam data dari Badan Peradilan Agama terdapat sejumlah penyebab dari perceraian. Yakni faktor perselisihan dan pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah satu, KDRT, mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, kawin paksa, cacat badan, madat, dan lainnya.

Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hal ini berkaitan dengan kondisi pandemi dan pemberlakuan pembatasaan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berpengaruh terhadap tingkat stres keluarga.

Hasil survei dinamika rumah tangga di masa Covid-19 oleh Komnas Perempuan pada April sampai Mei 2020 juga menyimpulkan, pandemi Covid-19 mendorong perubahan beban kerja rumah tangga dan pengasuhan.

Adapun penyebab terbanyak perceraian sepanjang tahun 2021 yaitu perselisihan dan pertengkaran berkelanjutan (tidak harmonis), yakni sebanyak 279.205 kasus.

Kemudian, kasus perceraian yang dilatarbelakangi dengan alasan ekonomi sebanyak 113.343 kasus. Sebanyak 42.387 kasus perceraian terjadi karena ada salah satu pihak yang meninggalkan.

Baca Juga: Dewi Perssik Tantang Balik Peci Merah: Sebut dong Nama Gue!

Lalu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi faktor terjadinya perceraian dengan 4.779 kasus. Faktor lainnya yaitu karena mabuk 1.779 kasus, murtad 1.447 kasus, hingga poligami 893 kasus.

Gugatan cerai Ambu Anne diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi.

Selama ini masih menjadi tanda tanya publik mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi. 

Namun kini, terungkap apa hal yang membuat Anne sangat bersikukuh ingin berpisah dengan ayah dari anak-anaknya itu.   

Dilansir dari tvone, Anne mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya. Dengan gamblang, Anne mengungkapkan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.  [BIN]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI