Deli.suara.com - Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy berang dengan tanggapan pihak Nikita Mirzani terkait issu dizalimi atau dikriminalisasi.
Dia tegaskan perihal diskriminasi yang disampaikan kubu Nikita Mirzani adalah sesat.
“Apa itu kriminalisasi?" ucap Yefet di Mapolres Jaksel, terkait laporan terhadap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dikutip dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3 November).
Yefet melanjutkan, "Kriminalisasi itu kalau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum, tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi."
Kembali dia tegaskan, bahwa saat ini era terbuka, serba transparan. Dia pun tidak percaya dan tidak yakin aparat hukum melakukan kriminalisasi.
Dia yakin, tim penyidik sudah sangat profesional. Mereka telah melanaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai KUHAP. Dan itu sudah selesai.
“Jangan buat framing seolah Nikita Mirzani dikriminalisasi,” terangnya.
Kembali dia tegaskan yang menghukum Nikita Mirzani sebetulnya perbuatannya sendiri yang melawan hukum.
“Coba kalau Nikita menggunakan medianya secara bertanggung jawab. Tidak mencaci-maki pihak lain. Apakah ada orang yang melaporkanya ke pihak kepolisian? Kan tidak,” bebernya.
Baca Juga: Ya Allah! Lesti Kejora Beneran Bangkrut? Apa yang Dilakukan sang Ayah Banjir Dukungan dan Doa
Dia menimpali, tidak ada seorang pun yang bisa diproses hukum tanpa melakukan tindak pidana.
"Jadi, informasi atau framing yang seolah-olah terjadi kriminalisasi itu sesuatu yang menyesatkan,” pungkasnya. [BIN]