Fakta-fakta Mencengangkan Ribut Suami Istri Berujung Sama-sama Jadi Tersangka KDRT: Penis Bani Cedera Parah Diremas Balqis

Deli

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:37 WIB
Fakta-fakta Mencengangkan Ribut Suami Istri Berujung Sama-sama Jadi Tersangka KDRT: Penis Bani Cedera Parah Diremas Balqis
Ilustrasi kasus KDRT

Kasus mencengangkan menimpa pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat yakni Bani Bayumi dan Putri Balqis. Bukannya membina rumah tangga yang akur dan damai, keduanya malah bertengkar hebat hingga berujung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Mirisnya, keduanya sama-sama membikin laporan polisi, apesnya lagi keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka. Kok bisa?

Pihak Polres Depok yang memproses kasus ini menjelaskan, baik Bani maupun sang istri Putri Balqis sama-sama menjadi tersangka karena ulah mereka berkelahi hingga saling melukai.

Sang suami memukul istri, sementara si istri lebih parah ia meremas penis suaminya hingga terluka parah. Buntutnya, Balqis kini ditahan di polisi, sementara Bani tak ditahan karena harus dirawat di rumah sakit usai penisnya diremas begitu kuat oleh sang istri.

Polres Metro Depok menegaskan Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Namun, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Bani karena terluka parah pada bagian kelaminnya.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan, peristiwa KDRT ini terjadi pada 26 Februari 2023 lalu. Awalnya Balqis dan Bani terlibat cekcok mulut. 

"Ada cekcok antara suami-istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

Selanjutnya, Balqis melakukan perlawanan. Ia mendorong Bani hingga meremas kelaminnya. 

baca juga

"Sang istri terus terdorong kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," tutur Yogen. 

Akibat peristiwa tersebut, keduanya saling membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Laporan pertama dilayangkan oleh Balqis yang kemudian disusul Bani. 

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yogen. 

Salah satu pihak, yakni dari Bani sempat berupaya menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme restorative justice. Namun, dari pihak Balqis tidak hadir sehingga perkaranya dilanjutkan. 

Yogen menjelaskan alasan pihaknya hanya melakukan penahanan terhadap Balqis karena Bani hingga kekinian masih menjalani perawatan intensif untuk mengobati luka serius pada kelaminnya. 

"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," beber Yogen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Seorang Istri di Depok Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus KDRT

Viral Seorang Istri di Depok Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus KDRT

Bogor | Rabu, 24 Mei 2023 | 23:25 WIB

Istri di Depok Korban KDRT Ditahan Sedangkan Suaminya Tidak, Ini Alasan Polisi

Istri di Depok Korban KDRT Ditahan Sedangkan Suaminya Tidak, Ini Alasan Polisi

Jakarta | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:46 WIB

5 Fakta Wanita di Depok Jadi Tersangka Usai Jadi Korban KDRT, Polisi Sebut Tak Kooperatif

5 Fakta Wanita di Depok Jadi Tersangka Usai Jadi Korban KDRT, Polisi Sebut Tak Kooperatif

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:02 WIB

Sama-sama Tersangka KDRT, Polisi Tak Tahan Suami Putri Balqis karena Kelamin Terluka Parah Akibat Diremas

Sama-sama Tersangka KDRT, Polisi Tak Tahan Suami Putri Balqis karena Kelamin Terluka Parah Akibat Diremas

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 18:18 WIB

Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas

Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas

Entertainment | Rabu, 24 Mei 2023 | 18:12 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×