Dikritik 'Kemaruk' Minta Tambah Masa Jabatan Di KPK, Nurul Ghufron Cuek, Begini Katanya

Deli

Senin, 29 Mei 2023 | 13:10 WIB
Dikritik 'Kemaruk' Minta Tambah Masa Jabatan Di KPK, Nurul Ghufron Cuek, Begini Katanya
Pimpinan KPK Nurul Ghufron ((Foto: IST))

Buntut dari gugatan soal masa jabatan pimpinan KPK yang kini telah dikabulkan Mahkamah Konstitusi menjadikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron jadi 'bulan-bulanan' kritik sejumlah pihak.

Namun baginya, kritik adalah bagian dari demokrasi, termasuk juga upayanya 'minta' tambah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 jadi 5 tahun. Di mana kini, MK sudah mengabulkan.

Terkait kritikan kepadanya, Nurul Ghufron menanggapi dengan santai dan tak ambil pusing. Baginya kritikan dan pandangan lain soal putusan MK itu adalah bagian dari demokrasi.

"Tafsir dan pandangan berbagai pihak itu bagian dari warna warni demokrasi yang harus dirayakan, tetapi tetap tunduk dan dalam koridor hukum," kata Nurul Ghufron dihubungi wartawan, Senin (29/5/2023).

Ghufron meminta semua pihak untuk berdemokrasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Kita berdemokrasi harus tetap dalam koridor hukum, karena kalau tidak, akan anarki, tidak ada selesainya," katanya.

Dia juga meminta semua pihak menghormarti putusan MK tersebut, bahawa masa jabatannya dirinya dan empat pimpinan KPK menjadi lima tahun.

"Mari kita tatap masa depan, dengan hukum baru sebagaimana telah diputuskan oleh MK, inilah hukum periodisasi pimpinan KPK," ujarnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan judicial riview yang diajukan Nurul Ghufron pada 25 Mei 2023. Dia meminta masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Selain itu, dia meminta batas usia menjadi pimpinan KPK tidak harus berumur 50 tahun. Gugatan itu diajukannya pada  November 2022 lalu.

baca juga

"Mengabulkan permohonan pemohon selurunya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan.

Dalam putusan MK menyatakan, Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi, 'Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan,' bertentangan dengan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, 'berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) pada proses pemilihan," kata Anwar Usman.

Pada putusan selanjutnya, MK menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dapat dipiih kembali hanya untuk sekali masa jabatan', bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan," ujar Anwar Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dicibir Sana Sini Karena Minta Perpanjangan Masa Jabatan Di KPK, Nurul Ghufron: Kita Tatap Masa Depan

Dicibir Sana Sini Karena Minta Perpanjangan Masa Jabatan Di KPK, Nurul Ghufron: Kita Tatap Masa Depan

News | Senin, 29 Mei 2023 | 13:01 WIB

Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Di Mahkamah Agung, Apa Perannya?

Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Di Mahkamah Agung, Apa Perannya?

Deli | Senin, 29 Mei 2023 | 12:53 WIB

Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu, Jubir MK: Dibahas Saja Belum

Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu, Jubir MK: Dibahas Saja Belum

Deli | Senin, 29 Mei 2023 | 12:21 WIB

Denny Indrayana Koar-koar Soal Isu MK Kembalikan Pemilu Tertutup, Mahfud MD: Itu Hanya Analisis Orang Luar

Denny Indrayana Koar-koar Soal Isu MK Kembalikan Pemilu Tertutup, Mahfud MD: Itu Hanya Analisis Orang Luar

News | Senin, 29 Mei 2023 | 11:42 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×