Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman heran dengan permintaan Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin Polri mengusut pihak yang membocorkan informasi kepada Denny Indrayana terkait klaim bahwa Pemilu 2024 akan diputuskan dengan sistem proporsional tertutup oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Benny, Mahfud seharusnya berterima kasih kepada Denny Indrayana, bukan malah mencoba untuk mengkriminalisasi dia.
Pernyataan itu disampaikan Benny melalui Twitter. Ia menanyakan mengapa Mahfud malah meminta polisi untuk menyelidiki Denny Indrayana. Benny menyebut Mahfud sebagai 'corong rezim otoriter'.
"Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter. Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny, bukan malah menginstruksikan Polri untuk kriminalisasi yang bersangkutan. Quo vadis Pak Mahfud, quo vadis domine?" kata Benny K Harman dalam cuitannya dikutip Senin (29/5/2023).
Menurut Benny, Denny telah melakukan hal itu untuk mencegah MK membuat putusan yang bisa menyesatkan demokrasi Indonesia.
Benny mengucapkan terima kasih kepada Denny karena telah berani menjadi juru bicara rakyat dan mengkritik Mahfud karena mencoba menggunakan polisi untuk mengkriminalisasi Denny.
"MK harus diawasi dan diperingatkan. Denny telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yang sesat dan menyesatkan jalannya demokrasi kita. Terima kasih Bung Denny atas keberaniannya menjadi jubira, juru bicara rakyat. Prof Mahfud mau peralat polisi untuk kriminalisasi Denny? Mari kita semua berdoa agar pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yang sewenang-wenang," lanjut Benny.
Sebagai anggota Komisi III DPR, Benny juga membahas tentang otoritas hukum. Menurutnya, lembaga-lembaga seperti Mahkamah Agung dan MK sudah tidak lagi independen di negara dengan sistem pemerintahan otoriter. Dia menyatakan bahwa lembaga peradilan dipaksa untuk melayani kepentingan rezim.
Dia juga membandingkan situasi saat ini dengan era Orde Lama dan Orde Baru, di mana hakim dan hakim agung di MA bekerja untuk mendukung revolusi demi demokrasi terpimpin. Dia mengklaim bahwa putusan hakim hanya berfungsi sebagai pengesahan kebijakan penguasa dan hakim hidup dalam ketakutan, tidak mampu melawan.
Baca Juga: Rekam Jejak Erdogan: Cetak Hattrick Pilpres, Jadi Presiden Turki Tiga Periode