Biar SBY Nggak Lupa, 3 Bulan Sebelum Pemilu 2009, Sistem Proporsional Tertutup Diganti Jadi Proporsional Terbuka Tanpa Chaos

Deli

Rabu, 31 Mei 2023 | 13:25 WIB
Biar SBY Nggak Lupa, 3 Bulan Sebelum Pemilu 2009, Sistem Proporsional Tertutup Diganti Jadi Proporsional Terbuka Tanpa Chaos
Presiden keenam yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ((Foto: Ist))

Polemik gugatan sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka untuk diubah menjadi proporsional tertutup kini masih menuai perdebatan. Bahkan, Presiden Republik Indonesia ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai turun gunung menanggapinya.

SBY bahkan mengungkapkan, jika ada perubahan sistem pemilu di tengah jalan akan menyebabkan terjadinya chaos. 

"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos," kata SBY seperti dikutip Suara.com.

Menanggapi pernyataan SBY, Ketua Umum Ganjarian Spartan sekaligus Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengatakan, jika SBY sudah menggoreng-goreng  putusan MK yang diinformaskan oleh eks Wamenkumham Denny Indrayana dengan bayangan akan terjadi chaos dan krisis di masyarakat.   

Lantaran itu, Guntur Romli pun mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2008 silam. Ia menyebut, saat itu MK memutuskan mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka. 

"SBY mungkin lupa atau pura-pura lupa. Tahun 2008 juga ada putusan MK yang mengubah sistem Pemilu, tiga bulan sebelum Pemilu, dari yang sebelumnya tertutup menjadi terbuka," papar Guntur.

Guntur menegaskan, pergantian tersebut terjadi pada 23 Desember 2008.

"Putusan MK itu pada tanggal 23 Desember 2008, sedangkan Pemilu Legislatif 9 April tahun 2009, hanya berjarak tiga bulan," imbuhnya.

Tak sampai di situ, Guntur Romli pun membandingkannya dengan putusan yang akan diambil MK soal sistem pemilu.

baca juga

Ia mengemukakan, jika benar ada putusan MK di bulan Juni 2023 sedangkan pelaksanaan Pemilu 2024 di bulan Februari, maka masih ada sembilan bulan.

"Kalau yang tiga bulan saja tidak ada chaos seperti yang tahun 2009, lantas mengapa yang masih sembilan bulan mau ada chaos seperti apa yang ditakutkan oleh SBY?" paparnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana membuat heboh dalam cuitan di akun twitternya, @dennyindrayana.

Dalam cuitannya, ia mengumumkan telah mendapatkan info jika Pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan enam berbanding tiga dissenting,” tulis Denny.

Pernyataan Denny ini pun langsung didukung SBY, menurut dia proporsional tertutup akan membuat demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serahkan Kesimpulan Perkara Ke MK, Perludem: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

Serahkan Kesimpulan Perkara Ke MK, Perludem: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:14 WIB

Dikeroyok Delapan Parpol Parlemen Gara-gara Proporsional Tertutup, Begini Jawaban PDIP?

Dikeroyok Delapan Parpol Parlemen Gara-gara Proporsional Tertutup, Begini Jawaban PDIP?

Deli | Rabu, 31 Mei 2023 | 11:47 WIB

PDIP Anggap Ancaman dan Wanti-wanti Delapan Fraksi soal Putusan MK Cuma Pernak-pernik

PDIP Anggap Ancaman dan Wanti-wanti Delapan Fraksi soal Putusan MK Cuma Pernak-pernik

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 11:37 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×