Mikha Tambayong baru-baru ini disorot karena secara resmi menjadi staf ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Pertanyaannya, kira-kira berapa gaji staf ahli Menpora? Apakah sebesar honor Mikha Tambayong sebagai artis?
Pemain film "Sewu Dino" ini ternyata telah beraktivitas sebagai staf ahli Menpora, khususnya Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, sejak Mei 2023.
Sebagai staf ahli Menpora, istri aktor Deva Mahenra ini akan memperoleh gaji serta tunjangan dari pemerintah. Kira-kira, berapa, ya?
Berdasarkan Perpres No.68 Tahun 2019 Pasal 67, posisi Staf Ahli berada di bawah serta bertanggung jawab pada Menteri Koordinator. Adapun tugasnya adalah memberikan rekomendasi atas isu-isu strategis pada menteri/menteri koordinator yang sesuai keahliannya.
Dalam Pasal 85 Ayat (2), disebutkan bahwa Staf Ahli yang dijabat Mikha Tambayong ini punyai gaji dan tunjangan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b Menpora.
Sebagai informasi, eselon I adalah tingkatan jabatan struktural paling tinggi dalam satuan instansi pemerintahan. Mereka yang menduduki posisi ini menjadi bagian golongan tertinggi IV/e serta golongan terendah IV/d.
Artinya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2019, gaji pokok yang akan diterima Mikha sebagai Staf Ahli Menpora setara PNS golongan IV e/d, yakni kisaran Rp3.447.200-Rp5.901.200 per bulan.
Selain gaji, Staf Ahli bakal memperoleh sejumlah tunjangan yang meliputi Tukin (Tunjangan Kinerj). Adapun besaran tukin staf Kemenpora ini telah tertuang dalam Perpres No.14 Tahun 2019.
Dalam Perpres tersebut, dipaparkan bahwa kelas jabatan 16 memperoleh tukin hingga Rp17.413.000. Kalau ditotal, pendapatan Mikha Tambayong sebagai Staf Ahli Menpora adalah sekitar Rp 20.860.200-Rp 23.314.200. Namun, mominal itu belum termasuk tunjangan melekat lainnya.
Baca Juga: Galaknya Erick Thohir ke Perusahan BUMN Bikin Tambah Dipercaya Jadi Cawapres