Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut Al Zaytun sudah bukan seperti Pondok Pesantren pada umumnya, melainkan lebih mirip komune, sebuah sistem negara.
"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara. Di sana sudah ada struktur, hierarki, dan regulasi," kata Muhadjir setelah salat Idul Adha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Rabu (28/6/2023).
Muhadjir menyebut, Al Zaytun sudah membuat regulasi yang berpusat pada pemimpin layaknya sebuah negara.
"Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan," imbuh.
Muhadjir mengatakan bahwa di Indonesia keberadaan komune tidak dilarang asalkan kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Dia mengemukakan bahwa di negara seperti Amerika Serikat dan Jepang ada komune yang melakukan kejahatan dan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa.
"Mudahan-mudahan komune di Al Zaytun tidak seekstrem seperti itu," katanya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini penanganan masalah Pondok Pesantren Al Zaytun dilakukan dari dua sisi, sisi hukum dan sisi pendidikan.
Penanganan secara hukum dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Polri.
Baca Juga: Sukses Gelar Lagi-Lagi Tenis, Raffi Ahmad Lanjut Bikin Pertandingan Olimpiade Selebriti Indonesia
Sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan mengawal penanganan dari sisi pendidikan.
Muhadjir sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan para santri di Pondok Pesantren Al Zaytun bisa tetap belajar jika sewaktu-waktu ada penindakan hukum berkenaan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di lembaga pendidikan itu.
"Ada ribuan santri yang akan menjadi tanggung jawab kita. Bagaimana supaya dipastikan bahwa belajar atau studi mereka terjamin, tidak mengalami gangguan berarti ketika ada penanganan di sisi hukum," katanya. (Sumber: Antara)