deli

Bukan Lagi Pondok Pesantren, Muhadjir: Al Zaytun Sudah Mirip Komune, Sebuah Sistem Negara

Deli Suara.Com
Rabu, 28 Juni 2023 | 10:56 WIB
Bukan Lagi Pondok Pesantren, Muhadjir: Al Zaytun Sudah Mirip Komune, Sebuah Sistem Negara
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai, bahwa Presiden RI pertama, Soekarno merupakan seorang mujtahid. (Foto: dok. PDIP)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut Al Zaytun sudah bukan seperti Pondok Pesantren pada umumnya, melainkan lebih mirip komune, sebuah sistem negara.

"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara. Di sana sudah ada struktur, hierarki, dan regulasi," kata Muhadjir setelah salat Idul Adha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Rabu (28/6/2023).

Muhadjir menyebut, Al Zaytun sudah membuat regulasi yang berpusat pada pemimpin layaknya sebuah negara.

"Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan," imbuh.

Muhadjir mengatakan bahwa di Indonesia keberadaan komune tidak dilarang asalkan kegiatannya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Dia mengemukakan bahwa di negara seperti Amerika Serikat dan Jepang ada komune yang melakukan kejahatan dan tindakan yang mengancam keselamatan jiwa.

"Mudahan-mudahan komune di Al Zaytun tidak seekstrem seperti itu," katanya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini penanganan masalah Pondok Pesantren Al Zaytun dilakukan dari dua sisi, sisi hukum dan sisi pendidikan.

Penanganan secara hukum dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Polri.

Baca Juga: Sukses Gelar Lagi-Lagi Tenis, Raffi Ahmad Lanjut Bikin Pertandingan Olimpiade Selebriti Indonesia

Sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan mengawal penanganan dari sisi pendidikan.

Muhadjir sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan para santri di Pondok Pesantren Al Zaytun bisa tetap belajar jika sewaktu-waktu ada penindakan hukum berkenaan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di lembaga pendidikan itu.

"Ada ribuan santri yang akan menjadi tanggung jawab kita. Bagaimana supaya dipastikan bahwa belajar atau studi mereka terjamin, tidak mengalami gangguan berarti ketika ada penanganan di sisi hukum," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI