Berkemeja Ketat, Begini Penampilan Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana Kasus Konten Makan Kulit Babi

Deli

Selasa, 25 Juli 2023 | 17:55 WIB
Berkemeja Ketat, Begini Penampilan Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana Kasus Konten Makan Kulit Babi
Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). ((ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri))

Selebgram Lina Luthfiawati atau Lina Mukherjee menjalani sidang persidangan perdana atas dugaan penistaan agama dengan membuat konten makan kulit babi dan menyebut nama Allah. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

Sidang dimulai pada pukul 11.39 WIB. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Romi Sinatra, beserta dua Hakim Anggota Agung Ciptoadi dan Pitriadi. 

Sedangkan panitera pengganti Jeiny Syahputri.

Dari foto yang beredar, Lina terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan.

Agenda pada sidang perdana tersebut yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Sebanyak tiga orang saksi turut dihadirkan dalam sidang tersebut yakni M Syarif Hidayat, Sapriadi Syamsudin, dan Husyam Usman.

Pada sidang perdananya, Lina tampak tidak didampingi penasihat hukum. Sebabnya, Lina tak bisa menghubungi penasihat hukumnya lantaran ditahan di Lapas Wanita kelas II Palembang.

Namun, keterangan itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. JPU menyebut Lina tak didampingi lantaran penasihat hukum belum menerima surat kuasa. 

Dalam sidang itu, Lina didakwa sengaja menyebar informasi yang menimbulkan ujaran kebencian baik antarindividu maupun kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Lina dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 serta juncto Pasal 156A KUHP, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didakwa Pasal Berlapis, Lina Mukherjee Akui Baca Bismillah Saat Makan Daging Babi Karena Kebiasaan

Didakwa Pasal Berlapis, Lina Mukherjee Akui Baca Bismillah Saat Makan Daging Babi Karena Kebiasaan

Sumsel | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:18 WIB

Menangis di Ruang Sidang, Lina Mukherjee Rindu Keluarga Sampai Ketakutan Didemo

Menangis di Ruang Sidang, Lina Mukherjee Rindu Keluarga Sampai Ketakutan Didemo

Sumsel | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:27 WIB

Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak

Sidang Lina Mukherjee Diwarnai Demonstrasi, Ini Tuntutan Emak-Emak

Sumsel | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:21 WIB

Selebgram Lina Mukherjee Disidang di PN Palembang Pekan Depan

Selebgram Lina Mukherjee Disidang di PN Palembang Pekan Depan

Sumsel | Minggu, 16 Juli 2023 | 17:33 WIB

Hari Ini, Bareskrim Periksa Lucky Hakim Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Hari Ini, Bareskrim Periksa Lucky Hakim Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:01 WIB

Terkini

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Kaltim | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:45 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier

5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:30 WIB

Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap

Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:28 WIB

5 Game Baru Bertarung di Medan Perang September 2026, Hindari GTA 6

5 Game Baru Bertarung di Medan Perang September 2026, Hindari GTA 6

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:26 WIB

Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap

Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap

Batam | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:22 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup

Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:06 WIB

Barang Diskon Belum Tentu Murah: Mengapa Kita Mudah Terkecoh Label Promo?

Barang Diskon Belum Tentu Murah: Mengapa Kita Mudah Terkecoh Label Promo?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB