Anak anggota DPRD Ambon berinisial AT, diringkus polisi dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease karena diduga menganiaya Rafli RRS, remaja berusia 15 tahun, hingga tewas. AT kini telah ditahan.
Aksi brutal itu viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @nyinyir_update_officialll, Selasa (1/8/2023). Dalam unggahannya, tampak video yang memperlihatkan situasi saat AT tengah menganiaya remaja berinisal RRS.
Pada video tersebut tampak AT memukuli RRS yang masih duduk di atas sepeda motornya. AT tampak tersinggung karena RRS lewat tanpa permisi.
"Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong," kata AT ke korban.
AT memukul kepala RRS beberapa kali hingga ia tersungkur di sepeda motornya. Melihat RRS yang tersungkur, warga setempat mendatangi AT untuk bertanggung jawab.
Warga yang mayoritas perempuan histeris melihat RRS yang tak sadarkan diri. Mereka meminta AT tanggung jawab.
"Pingsan ini anak, tanggung jawab," teriak salah satu ibu-ibu.
AT yang saat itu tersulut emosi langsung menjawab dengan nada keras. Sambil mengangkat tangan ke arah keluarga RRS, AT menyatakan siap bertanggung jawab.
"Beta (saya) tanggung jawab semuanya," ucap AT dengan congkak.
Baca Juga: Pukuli Pelajar Sampai Meninggal, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Ditetapkan Jadi Tersangka
Warganet langsung ramai mengomentari kejadian tersebut. Sebagian menyebut aksi AT mirip dengan kasus Mario Dandy yang sok berkuasa.
"Usut tuntas kaya si mario dan bapaknya," komentar @mat***.
"Temennya Dandi nih,"balas @are***.
"Ya ampun yang pejabat bapanya... Yg gila hormat anaknya, mana anak baru kemaren sore Ig," imbuh @ism***.
"Gila bener-bener manusia gila hormat, anak digedein sama orang tuanya eh enak aja dipukul orang sampe mati cuma masalah sepele jahat bgt," @pup*** menimpali.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi, kronologi kejadian bermula saat korban bersama saksi MFS (16 tahun) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.
Kepada polisi MFS menerangkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket.
Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol AT. Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat AT berjalan mengejar mereka.
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya, korban yang masih menggunakan helm ini duduk di atas sepeda motor, sedangkan saksi telah turun. Terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka, tanpa bertanya langsung memukul korban di bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.
Kemudian ia kembali memukuli korban dari bagian kepala untuk kedua kalinya sambil mengomel. Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban.
Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor dalam keadaan pingsan.
Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT.