deli

Cara Cek IMEI HP Resmi atau Ilegal Sebelum Diblokir

Deli Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 12:45 WIB
Cara Cek IMEI HP Resmi atau Ilegal Sebelum Diblokir
Ilustrasi Pengguna iPhone (Pixabay)

Cara cek IMEI HP penting dilakukan untuk mengetahui smartphone yang kamu gunakan resmi atau ilegal. Ketahui bagaimana cara cek IMEI HP resmi atau ilegal yang bisa dilakukan.

Nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor seri 15 digit unik perangkat kamu. Setiap perangkat smartphone tentu saja memiliki nomor IMEI masing-masing.

Ini dapat digunakan untuk memeriksa negara asal, pabrikan, dan nomor model perangkat. Nomor IMEI setiap perangkat seluler berbeda-beda. Nomor IMEI HP juga menunjukkan lokasi smartphone saat ini.

IMEI sangat berguna ketika perangkat kamu hilang atau dicuri, bahkan jika kartu SIM di HP telah dilepas, itu dapat dilacak menggunakan nomor IMEI yang terpasang pada perangkat tersebut.

Lalu bagaimana caranya? Berikut cara cek IMEI HP resmi atau ilegal yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara cek IMEI HP di Website Bea Cukai

  • Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html 
  • Masukkan nomor IMEI HP pada kolom yang tersedia
  • Lalu masukkan kode verifikasi yang tertera di website
  • klik opsi "Send" untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI HP tersebut
  • Setelah itu akan muncul informasi apakah IMEI HP telah terdaftar atau tidak.

Cara cek IMEI HP di Website Kemenperin

  • Kunjungi website https://imei.kemenperin.go.id/ 
  • Masukkan nomor IMEI HP pada kolom yang tersedia
  • Lalu masukkan kode verifikasi yang tertera di website
  • klik opsi "Send" untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI HP tersebut
  • Setelah itu akan muncul informasi apakah IMEI HP telah terdaftar atau tidak

Catatan: Perlu diketahui, IMEI yang terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai itu sama-sama mengindikasikan bahwa iPhone didistribusikan secara legal.

Cara cek IMEI HP lewat Kode USSD

Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal, Cek Kena Blokir Tidak

  • Buka menu keypad HP dan ketik *#06#
  • Nantinya akan muncul nomor IMEI HP dan barcode.
  • Kamu tinggal sesuaikan nomor IMEI tersebut dengan yang ada di kardus HP.
  • Apabila sama dan kartu SIM bisa digunakan, berarti IMEI HP terdaftar resmi.

IMEI yang terdaftar di database Kemenperin berasal dari pelaku usaha (produsen atau importir). Sedangkan IMEI yang terdaftar pada database Bea Cukai merupakan hasil registrasi para penumpang yang membawa gadget dari luar negeri.

Ada kemungkinan IMEI HP kamu terdaftar yang di database Kemenperin, tapi tidak di database Bea Cukai begitupun pula sebaliknya. Namun jika status IMEI sudah terdaftar di salah satu situs pemerintah, HP kamu bisa dikatakan aman dari pemblokiran.

Itulah cara cek IMEI HP resmi atau ilegal yang bisa kamu coba sebelum diblokir. Selamat mencoba.

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI