Mahasiswa jurusan Sastra Rusia di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) dibekuk pihak kepolisian karena membunuh Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19). Motif sementara yang ditemukan ialah karena AAB terdesak dengan utang pinjaman online (pinjol).
Jasad MNZ ditemukan di bawah ranjang kosnya di kawasan Kukusan, kota Depok pada Jumat (4/8/2023). Saat ditemukan, jasad MNZ dibungkus plastik sampah hitam dua lapis.
Penemuan MNZ berawal dari rekan hingga pihak keluarga yang tidak bisa menghubungi korban setelah pulang kampung. Sampai pada akhirnya, pihak keluarga mendatangi kos korban.
Sesampainya di sana, pintu kamar kos MNZ diketahui dalam kondisi terkunci. Akhirnya keluarga MNZ memaksa membuka kunci.
Di sana, pihak keluarga menemukan MNZ sudah tak bernyawa dengan luka tusuk di bagian dada.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan kalau AAB ditangkap 3 jam setelah penemuan jasad MNZ. AAB ditangkap di kamar kosnya di Kukusan, Beji, Kota Depok.
Penangkapan tersangka berawal dari petugas gabungan memeriksa CCTV di dekat kos korban. Dengan modal rekaman CCTV yang diubah jadi sebuah foto, polisi memperlihatkan rekaman AAB pada saksi atau teman korban.
Kepada polisi, AAB akhirnya mengaku telah membunuh MNZ.
"Tersangka mengakui mengambil barang korban (dengan cara) menusuk korban menggunakan pisau lipat," ujar Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya pada Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: 5 Menu Sarapan Sehat untuk Tubuh Kuat, Kamu Suka yang Mana?
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku nekat membunuh adik tingkatnya tersebut karena terdesak ekonomi. AAB mengaku terlilit pinjol dan harus membayar kos.
Selain itu, AAB juga merasa iri melihat MNZ yang hidupnya sukses.