Ibu Negara Iriana Joko Widodo tak menyangka jika dirinya mendapat gelar Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana oleh Presiden RI Joko Widodo.
Iriana mengaku, Presiden Jokowi yang merupakan suaminya tidak pernah membahas sekalipun soal penghargaan yang diterimanya tersebut.
"Terima kasih telah memberi, sebelumnya saya juga enggak paham karena Pak Jokowi ya enggak cerita," kata Iriana seusai Upacara Penganugerahaan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Iriana mengaku tidak tahu-menahu bahwa dirinya akan mendapatkan penghargaan tersebut. Dia baru mengetahuinya setelah menerima undangan untuk menghadiri acara pemberian tanda penghormatan yang berlangsung pada Senin ini.
"Kita dapat undangan, saya tanya, 'kok ini dapat undangan untuk menerima?" ujar Iriana.
Namun, Iriana mengaku dirinya tidak kaget mengenai hal itu. "Enggak. Saya enggak pernah kagetan," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah tanda penghargaan tersebut merupakan kejutan dari Jokowi, Ibu Negara Iriana mengatakan suaminya tidak pernah memberikan kejutan.
"Pak Jokowi enggak pernah ngasih kejutan," katanya.
Presiden Jokowi yang dalam kesempatan itu berada di samping Iriana lantas mengungkapkan bahwa tanda penghargaan itu diberikan dengan pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Baca Juga: Sudah Jadi Tradisi, Bendum PDIP Prediksi Ganjar Bakal Dipasangan dengan Tokoh NU
"Dari Dewan Gelar," katanya.
Jokowi mengungkapkan bahwa Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memiliki kriteria dan pertimbangan untuk memberikan tanda kehormatan kepada istrinya, Iriana.
Pemberian penghargaan tanda kehormatan di Istana Negara pada Senin dilakukan dalam rangka peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ada 18 orang tokoh, termasuk Ibu Negara Iriana Jokowi dan Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin, Wury Estu Handayani, yang memperoleh Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi.
Pemberian tanda kehormatan itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 66, 67, 68, 69/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Paramadharma.
Wury Estu Handayani dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, bersama Sukma Violetta (anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim) dan Saldi Isra (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi).