Belum lama ini, seorang politisi PDI Perjuangan kembali terseret kasus korupsi. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Ismail Thomas dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (15/9).
Menurut survei Puspoll Indonesia tahun 2021, PDI Perjuangan keluar sebagai partai paling bersih dari tindakan korupsi. Namun dengan ditetapkannya Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi, hal ini tentu menambah deretan politisi PDIP yang terseret kasus serupa.
Berikut beberapa politisi PDI Perjuangan yang pernah terseret kasus penyelewengan uang negara:
1. Sri Hartini
Lalu ada Sri Hartanti yang terlibat kasus jual beli jabatan pada tahun 2017 di pemerintahan daerah Blitar, Jawa Timur.
Politisi PDIP ini telah mengantongi dana suap dan gratifikasi mencapai Rp2 miliar. Atas tindakanya tersebut, Sri Hartanti dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
2. Nurdin Abdullah
Politisi PDIP selanjutnya ialah Nurdin Abdullah yang juga merupakan Gubernur Sulawesi Selatan pada masa itu.
Dia dinyatakan bersalah atas kasus suap dan gratifikasi hingga mencapai Rp8 miliar. Akibatnya, hakim menjatuhi hukuman 5 tahuhn penjara dengan denda sekitar Rp500 juta.
Baca Juga: Asian Agri Lakukan Sosialisasi Antisipasi Karhutla di 5 Desa di Sumut
3. Juliari Batubara
Politisi PDI Perjuangan bernama Jualri Batubara merupakan mantan Menteri Sosial di era pemerintahan Jokowi.
Dirinya dinyatakan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana Bantuan Sosial Covid-19 pada akhir tahun 2020. Diketahui, Juliari mengantongi dana mencapai Rp32 miliar.
Atas tindakanya itu, Juliari mendapatkan hukuman vonis 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta.
4. Andreau Misanta Pribadi
Seorang staff Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP Andreau Misanta terbukti melakukan korupsi ekspor benih lobster.