Kombes Yulius Bambang Dipecat Tidak Hormat karena Tertangkap Pakai Sabu Bareng Cewek di Kamar Hotel

Deli | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:37 WIB
Kombes Yulius Bambang Dipecat Tidak Hormat karena Tertangkap Pakai Sabu Bareng Cewek di Kamar Hotel
Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) dipecat karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sanksi tersebut dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, KKEP melaksanakan sidang etik terhadap Kombes YBK di ruang sidang Divisi Propam Polri pada Senin kemarin.

“Keputusan pada sidang KKEP memutuskan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Sidang KKEP itu dipimpin oleh perangkap komisi yang diketuai Irjen Tornagogo Sihobing, wakil ketua Brigjen Agus Wijayanto, anggota I Kombes Sakeus Ginting, anggota II Kombes Rudy Mulyanto, dan anggota III Kombes Restawati Tampubolon.

Kombes YBK dinyatakan telah melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Saudara YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” kata Ramadhan.

Ditangkap Bareng Cewek di Hotel

Diketahui, Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel daerah kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15/36 WIB.

Tersangka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi (R).

Perempuan tersebut ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes YBK.

Saat penangkapan, penyidik Polda Metro Jaya menyita dua barang bukti yakni dua bungkus sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

Selain Kombes Pol. YBBK dan Novi Prihartini alias Refi (R), polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong. Serta terdapat satu orang buron (DPO) berinisial A alias Andi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 21:12 WIB

Tiga Anggota Polisi di Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba

Tiga Anggota Polisi di Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba

Batam | Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Kalau Bukan Karena Diciduk Kasus Narkoba, Warganet Ngaku Gak Kenal Sosok Artis Karenina Anderson

Kalau Bukan Karena Diciduk Kasus Narkoba, Warganet Ngaku Gak Kenal Sosok Artis Karenina Anderson

Entertainment | Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Terkini

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit

Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:40 WIB

Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?

Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:20 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga

6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:04 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Basa-Basi Digital yang Hampa Bikin Silaturahmi Terasa Capek dan Melelahkan

Basa-Basi Digital yang Hampa Bikin Silaturahmi Terasa Capek dan Melelahkan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik

Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB