Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Lama

Deli | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:46 WIB
Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Lama
Ilustrasi Kartu Nikah (Kemenag)

Cara membuat kartu nikah digital sangatlah mudah, baik untuk pengantin yang baru akan menikah ataupun pengantin lama. Berikut adalah cara membuat kartu nikah digital yang mungkin sedang kamu cari.

Jika seseorang sudah menikah, maka mereka akan mendapatkan kartu nikah. Kartu nikah merupakan dokumen penting negara yang dimiliki oleh orang yang sudah menikah.

Akan tetapi selama ini, banyak yang hanya mengetahui jika kartu nikah berbentuk buku. Karena bentuknya yang tidak simpel, beberapa pasangan tidak membawa buku nikah kemanapun mereka pergi.

Hal tersebut terkadang membuat salah persepsi untuk beberapa orang. Ketika pasangan tidak menunjukan kartu nikah, seringkali pasangan dianggap belum menikah.

Mengacu pada hal tersebut, pemerintah akhirnya mengeluarkan kartu nikah digital. Kartu nikah ini seperti KTP yang mudah dibawa kemanapun untuk warga negara Indonesia sebagai bukti tanda pernikahan.

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu  nikah fisik sejak Agustus 2021. Namun, kartu nikah digital bukanlah pengganti buku nikah, karena buku tersebut masih diterbitkan dalam bentuk fisik.

Nah, buat kamu yang belum memiliki kartu nikah digital, kamu bisa mendapatkannya dengan melakukan cara di bawah ini:

Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk calon pengantin

  1. Klik situs https://simkah.kemenag.go.id/.
  2. Di sana kamu akan diminta mengisi berbagai formulir pendaftaran menikah.
  3. Isi saja data-data yang diminta dengan benar, beberapa data yang diminta adalah i nama, nomor telepon, dan alamat e-mail yang masih aktif.
  4. Dengan mengisi formulir tersebut, maka setelah akad selesai kartu nikah akan dikirim ke email kamu dalam bentuk softfile.
  5. Lakukan survey kepuasan masyarakat sebagai tahap akhirnya.

Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk pengantin lama

Untuk kamu yang sudah lama menikah dan ingin memiliki kartu nikah digital, maka langkah-langkah yang harus dilakukan lebih panjang.

  1. Kamu harus datang ke KUA tempat kamu dan pasangan menikah.
  2. Nantinya, KUA akan meminta kamu mengisi formulir di Simkah Web seperti di atas.
  3. Kartu nikah kemudian akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat e-mail yang telah didaftarkan sebelumnya.

Itulah cara membuat kartu nikah digital untuk pengantin baru dan lama. Untuk mencetaknya, kamu bisa mencetak di percetakan terdekat.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah, Perhatikan Jangan Sampai Salah

Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah, Perhatikan Jangan Sampai Salah

| Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:37 WIB

Sebanyak 51 KUA di Indonesia Dipilih untuk Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat Zakat dan Wakaf

Sebanyak 51 KUA di Indonesia Dipilih untuk Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat Zakat dan Wakaf

Press Release | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:55 WIB

Terkini

Persija Jakarta Pecahkan Rekor Membanggakan Meski Gagal Juara

Persija Jakarta Pecahkan Rekor Membanggakan Meski Gagal Juara

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 16:32 WIB

Paylater dan Gaya Hidup Gen Z: Solusi Praktis atau Jebakan Finansial?

Paylater dan Gaya Hidup Gen Z: Solusi Praktis atau Jebakan Finansial?

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 16:30 WIB

BYD M6 Kini Punya Varian Plug In Hybrid, Sanggup Tempuh 1.800 Kilometer Sekali Isi Bensin

BYD M6 Kini Punya Varian Plug In Hybrid, Sanggup Tempuh 1.800 Kilometer Sekali Isi Bensin

Otomotif | Senin, 18 Mei 2026 | 16:27 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global

Tak Hanya Pintar Akademik, Generasi Muda Dituntut Kuasai Diplomasi dan Bangun Jejaring Global

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:22 WIB

Second Chance, Program Soccer Camp Pertama di Indonesia Jadi Trending Topic

Second Chance, Program Soccer Camp Pertama di Indonesia Jadi Trending Topic

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026

Di Tengah Krisis Global, Traveling Tetap Prioritas: Anggaran Wisata Malah Meningkat di 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:16 WIB

Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli

Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli

Surakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 16:15 WIB