Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah, Perhatikan Jangan Sampai Salah

Deli

Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:37 WIB
Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah, Perhatikan Jangan Sampai Salah
Ilustrasi Buku Nikah (Kemenag)

Kamu wajib mengetahui perbedaan antara kartu nikah dan buku nikah agar tidak salah persepsi. Buat kamu yang masih bingung, berikut adalah informasi tentang perbedaan kartu nikah dan buku nikah.

Ketika ada pasangan yang menikah, maka mereka akan mendapatkan buku nikah sesaat setelah melaksanakan ijab kabul dari KUA.

Dengan adanya buku nikah ini, maka pasangan telah secara resmi tercatat di KUA dan pernikahannya sah di mata hukum Indonesia. Buku nikah merupakan surat yang berbentuk buku kecil dengan warna merah dan hijau.

Warna hijau merupakan buku yang diberikan untuk istri dan yang warna merah adalah milik suami. Akan tetapi belum lama ini, pemerintah merilis pengganti buku nikah yakni kartu nikah.

Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, buku nikah ini berbentuk buku dengan warna hijau dan merah. Ketika kamu membukanya, maka di halaman pertama akan muncul identitas pribadi orang yang menikah dan pasangannya.

Pada halaman pertama juga akan memuat informasi tempat dan waktu pelaksanaan nikah, serta data diri kedua mempelai, yang mencakup nama, status saat menikah, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, hingga informasi nama ayah dan data tentang mahar pernikahan.

Ini berbeda dengan kartu nikah yang bentuknya mirip dengan KTP sehingga mudah sekali untuk dibawa ke mana-mana seperti saat kamu membawa SIM atau KTP itu sendiri.

Di kartu nikah terdapat barcode untuk mempermudah penyimpanan data penting dan proses pengurusan dokumen yang berkaitan dengan pernikahan di kemudian hari.

baca juga

Buat kamu yang sudah punya buku nikah dan ingin memiliki kartu nikah, kamu bisa membuatnya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi situs resmi https://simkah.kemenag.go.id/.
  2. Setelah itu isi data-data pribadi dan pastikan nomor telepon serta alamat email masih aktif.
  3. Jika data-data sudah terisi dengan lengkap maka kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp.
  4. Kartu nikah digital tersebut berbentuk soft file yang bisa diunduh.
  5. Jika kartu nikah sudah tersedia maka kamu bisa langsung mencetak kartu nikah sendiri.

Itulah perbedaan kartu nikah dan buku nikah yang telah Suara.com rangkum dari berbagai sumber. Jangan salah lagi ya!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak KUA Ungkap Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tidak Terdaftar

Pihak KUA Ungkap Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tidak Terdaftar

Your Say | Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:03 WIB

Nikah di KUA Jadi Pilihan Pasangan Muda saat Ini, Berikut Keuntungannya

Nikah di KUA Jadi Pilihan Pasangan Muda saat Ini, Berikut Keuntungannya

Your Say | Senin, 13 Maret 2023 | 20:08 WIB

Terkini

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:47 WIB

Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos

Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos

Lampung | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:43 WIB

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:32 WIB

Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya

Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:31 WIB

Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah

Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:00 WIB

Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam

Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:00 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!

3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:52 WIB

Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru

Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:43 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB