AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba di Polres Lampung Selatan, kini tengah menjadi sorotan setelah ia terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Andri terbukti berperan sebagai kurir, dengan membawa sabu-sabu seberat 10,2 ton sebagai barang bukti.
Menurut Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika, saat memberikan pernyataan di Mapolda Lampung pada Jumat (15/9/2023), keterlibatan Andri adalah dalam membantu pengiriman sabu yang melalui Pelabuhan Bakauheni. Namun kasus ini masih terus didalami oleh pihak berwajib.
Berikut adalah profil dan harta dari AKP Andri Gustami:
Andri lahir di Koto Marapak, Padang, Sumatera Utara pada tanggal 31 Agustus 1989. Artinya, ia sekarang masih berusia 34 tahun.
Sosoknya lulus dari Akpol pada tahun 2012. Setelah itu, ia ditempatkan di wilayah hukum Polda Lampung, dengan jabatan pertama sebagai Kanit IV Resmob di Polres Lampung Utara.
Selama kariernya, ia telah memegang berbagai jabatan strategis, termasuk sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara pada 2019.
Jabatan terakhir yang dipegang sebelum penangkapannya adalah Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Sementara itu mengenai laporan kekayaannya, berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Andri mencapai Rp 967,5 juta. Jumlah tersebut cukup mencengangkan, mengingat gaji bulanannya hanya berkisar antara Rp 2-4 juta.
Adapun harta tersebut mencakup sejumlah properti dan kendaraan, termasuk tanah seluas 166 m² di Lampung yang bernilai Rp 80 juta dan sejumlah kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp 575 juta.
Baca Juga: Profil Prabowo yang Didukung SBY: Biodata, Karier, Pendidikan dan Catatan Hitam
Saat ini, kasus keterlibatan Andri masih dalam proses penyidikan, dan perannya yang spesifik belum terungkap sepenuhnya. Namun, telah diketahui bahwa ia terlibat dalam pengiriman sabu yang transit di Pelabuhan Bakauheni sebelum menuju Pelabuhan Merak.
Andri diduga berhubungan dengan seorang operator jaringan narkoba yang bernama Muhammad Rivaldo Miliandri Silondae atau dikenal dengan nama Kif.
Kif sendiri merupakan orang kepercayaan Fredy Pratama, yang bertanggung jawab atas distribusi sabu dalam jumlah besar di wilayah Sumatera dan Jawa selama dua tahun terakhir.
Dalam operasinya, peredaran narkoba tersebut kerap disembunyikan di dalam barang elektronik seperti AC dan mesin cuci untuk mengelabui penegak hukum.