Kompol Hadi Kristanto, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, menyatakan bahwa Engkong kini berhadapan dengan ancaman pidana hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.
Profil Engkong, Lengkap dengan Kronologi Remas Kemaluan Anak SD sampai Tewas
Deli Suara.Com
Minggu, 01 Oktober 2023 | 12:14 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Bocah di Depok Korban Pelecehan Engkong Meninggal Dunia, Ada Luka di Kelaminnya Mengakibatkan Kematian
30 September 2023 | 18:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI