deli

Profil Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo yang Membuka Peluang Gibran Jadi Cawapres

Deli Suara.Com
Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:17 WIB
Profil Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo yang Membuka Peluang Gibran Jadi Cawapres
Ilustrasi Hukum (Pixabay)

Siapa Almas Tsaqibbirru, pria yang gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi soal syart pendaftaran capres cawapres. Siapa sebenarnya pria ini? Simak dalam profil Almas Tsaqibbirru berikut ini.

Almas Tsaqibbirru mengajukan permohonan uji materiil pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Mahkamah Konstitusi (MK) pun mengabulkan gugatan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.

Hasilnya MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama sudah berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Dalam permohonan uji material tersebut, Almas menggunakan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kepemimpinan Gibran - Teguh Prakoso.

Survei tersebut dilakukan Universitas Slamet Riyadi, Surakarta yang hasilnya 79,3 persen responden menyatakan kepuasan dengan kinerjanya.

Ditambah 93,5 persen responden survei ini mengatakan Gibran sebagai sosok yang merakyat.

Siapa Almas Tsaqibbirru sebenarnya? Pria ini ternyata punya latar belakang tidak biasa, ia juga memiliki keluarga yang melek hukum.

Profil Almas Tsaqibbirru

Baca Juga: Profil dan Biodata Dimas Drajad Pencetak Hattrick Lawan Brunei Darussalam, Karir hingga Agama dan Tinggi Badan

Diketahui pria yang kini berusia 23 tahun tersebut adalah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta. 

Sebagai mahasiswa angkatan 2019, Amlas juga diketahui telah lulus dari kampusnya pada 2022 seperti dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Almas juga putra dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Boyamin Saiman juga pernah duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Solo dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan pada 1997.

Dampak Gugatan Dikabulkan

Setelah gugatan Almas Tsaqibbirru dikabulkan Mahkamah Konstitusi, membuka peluang bagi para calon pemimpin muda untuk maju sebagai capres cawapres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI