Yuni Shara: Di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Melekat Dengan Kesan Humanis

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:29 WIB
Yuni Shara: Di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Melekat Dengan Kesan Humanis
Penyanyi Yuni Shara dan Politisi DPR Ri dari Partai PDIP mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin (SuaraDenpasar)

SuaraDenpasar.com - Penyanyi Yuni Shara mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin. Menurutnya, di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Republik Indonesia telah bermetamorfosis menjadi lembaga yang semakin baik.

“Di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan RI telah bermetamorfosis sebagai lembaga yang tidak kaku dan dekat dengan masyarakat. 

Kejaksaan saat ini sudah melekat dengan kesan humanis terhadap seluruh kalangan masyarakat,” ujar Yuni Shara saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. 

Yuni Shara menyampaikan, pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia dapat menyelesaikan suatu perkara tanpa melalui persidangan, khususnya terhadap masyarakat kecil seperti melakukan pencurian akibat desakan ekonomi

Tak hanya itu, kakak kandung artis Krisdayanti itu juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani dan mengungkap perkara-perkara korupsi besar yang menarik perhatian masyarakat.

Seperti mafia minyak goreng hingga kasus korupsi penyerobotan lahan PT. Duta Palma Grup yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp78 Triliun.

Menurutnya, Kejaksaan hadir untuk mengungkapkan kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan oleh karenanya Kejaksaan layak menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat.

“Ketika emak-emak kesulitan minyak goreng akibat kelangkaan di pasaran dan harga-harga jadi mahal, Kejaksaan hadir dalam wajah penegakan hukum yang berhasil memberikan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan itu hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu keren banget.

Menurut saya, ini harus segera dituntaskan sebab kalau tidak, maka kelangkaan minyak goreng akan terjadi.

Apalagi hari ini, saya dengar ada Kejaksaan juga baru menetapkan Tersangka terkait dengan perkara PT. Duta Palma Grup yang kerugian sangat fantastis di luar nalar yaitu Rp 78 Triliun dan ini juga harus segera dituntaskan,” ujar Yuni Shara.

Di samping itu, Yuni Shara menyampaikan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia dapat mendatangi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri apabila sedang mengalami kesulitan atas persoalan hukum yang sedang dihadapi ataupun berkonsultasi hukum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Ancam Pukul Wisatawan di Sidebuk-debuk

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Ancam Pukul Wisatawan di Sidebuk-debuk

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:22 WIB

Empat Remaja Bawa Parang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Tawuran

Empat Remaja Bawa Parang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Tawuran

Sumbar | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:23 WIB

Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Sumsel | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Rumah Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Ditembak Orang Tak Dikenal, Ini Kata Kadiv Humas

Rumah Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Ditembak Orang Tak Dikenal, Ini Kata Kadiv Humas

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Terkini

Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja

Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:28 WIB

Penantang Baru MacBook? Redmi Book 14 2026 Resmi Meluncur dengan Spesifikasi Gahar!

Penantang Baru MacBook? Redmi Book 14 2026 Resmi Meluncur dengan Spesifikasi Gahar!

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:25 WIB

Wakil Presiden Inter Milan Pesimistis Bisa Rekrut Nico Paz

Wakil Presiden Inter Milan Pesimistis Bisa Rekrut Nico Paz

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:24 WIB

Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?

Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:24 WIB

Lampung Memasuki Era Aging Population, Apa Itu?

Lampung Memasuki Era Aging Population, Apa Itu?

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat

Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:24 WIB

Alisson Becker Semakin Dekat Gabung Juventus

Alisson Becker Semakin Dekat Gabung Juventus

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:21 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

5 Parfum Lokal Aroma Leci yang Manis dan Lembut Mulai Rp20 Ribuan

5 Parfum Lokal Aroma Leci yang Manis dan Lembut Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Mei 2026: Jangan Lewatkan Kartu Kvaratskhelia dan Dembele Gacor

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Mei 2026: Jangan Lewatkan Kartu Kvaratskhelia dan Dembele Gacor

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:17 WIB