Yuni Shara: Di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Melekat Dengan Kesan Humanis

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:29 WIB
Yuni Shara: Di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Melekat Dengan Kesan Humanis
Penyanyi Yuni Shara dan Politisi DPR Ri dari Partai PDIP mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin (SuaraDenpasar)

SuaraDenpasar.com - Penyanyi Yuni Shara mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin. Menurutnya, di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Republik Indonesia telah bermetamorfosis menjadi lembaga yang semakin baik.

“Di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan RI telah bermetamorfosis sebagai lembaga yang tidak kaku dan dekat dengan masyarakat. 

Kejaksaan saat ini sudah melekat dengan kesan humanis terhadap seluruh kalangan masyarakat,” ujar Yuni Shara saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. 

Yuni Shara menyampaikan, pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia dapat menyelesaikan suatu perkara tanpa melalui persidangan, khususnya terhadap masyarakat kecil seperti melakukan pencurian akibat desakan ekonomi

Tak hanya itu, kakak kandung artis Krisdayanti itu juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani dan mengungkap perkara-perkara korupsi besar yang menarik perhatian masyarakat.

Seperti mafia minyak goreng hingga kasus korupsi penyerobotan lahan PT. Duta Palma Grup yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp78 Triliun.

Menurutnya, Kejaksaan hadir untuk mengungkapkan kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan oleh karenanya Kejaksaan layak menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat.

“Ketika emak-emak kesulitan minyak goreng akibat kelangkaan di pasaran dan harga-harga jadi mahal, Kejaksaan hadir dalam wajah penegakan hukum yang berhasil memberikan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan itu hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu keren banget.

Menurut saya, ini harus segera dituntaskan sebab kalau tidak, maka kelangkaan minyak goreng akan terjadi.

Apalagi hari ini, saya dengar ada Kejaksaan juga baru menetapkan Tersangka terkait dengan perkara PT. Duta Palma Grup yang kerugian sangat fantastis di luar nalar yaitu Rp 78 Triliun dan ini juga harus segera dituntaskan,” ujar Yuni Shara.

Di samping itu, Yuni Shara menyampaikan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia dapat mendatangi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri apabila sedang mengalami kesulitan atas persoalan hukum yang sedang dihadapi ataupun berkonsultasi hukum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Ancam Pukul Wisatawan di Sidebuk-debuk

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Ancam Pukul Wisatawan di Sidebuk-debuk

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:22 WIB

Empat Remaja Bawa Parang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Tawuran

Empat Remaja Bawa Parang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Pelaku Tawuran

Sumbar | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:23 WIB

Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Diisolasi di Mako Brimob Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus

Sumsel | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Rumah Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Ditembak Orang Tak Dikenal, Ini Kata Kadiv Humas

Rumah Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Ditembak Orang Tak Dikenal, Ini Kata Kadiv Humas

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:16 WIB

Terkini

Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini

Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini

Bekaci | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:17 WIB

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:08 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:49 WIB

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar

Sulsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 05:47 WIB

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB