Pemerintah Australia Terbitkan Imbauan WNA ke Indonesia terkait PMK, Ini Respons GIPI

Suara Denpasar

Senin, 08 Agustus 2022 | 13:29 WIB
Pemerintah Australia Terbitkan Imbauan WNA ke Indonesia terkait PMK, Ini Respons GIPI
Ilustrasi Wisatawan menikmati suasana Pantai di Bali (SuaraBali.id)

Suara.com - Pemerintah Australia menerbitkan imbauan bagi warganya yang berwisata ke negara yang sedang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi, termasuk Indonesia
Imbauan ini telah disampaikan kepada stakeholder pariwisata khususnya di Bali. 

"Kami bertemu konsulat jendral Australia Ibu Athea dua minggu lalu, kami berdua meyakini bahwa jumlah wisatawan Australia ke Bali akan tetap ramai meskipun ada isu mengenai penyakit mulut dan kuku yang menimpa 70 persen wilayah di luar negeri," kata Ketua Ketua Gabungan Industri Pariwisata Bali (GIPI) Ida Bagus Agung Partha, Senin (8/8). 

Walau demikian, Australia menerbitkan Himbauan bagi warganya yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencegah masuknya PMK. Imbauan ini resmi diterbitkan pemerintah Australia pada 29 Juli 2022 lalu. 

Adapun Imbauan pemerintah Australia adalah sebagai berikut: 
Pertama, selama Anda (Warga Australia) berada di Indonesia, hindari daerah pedesaan di mana wabah aktif terjadi saat Anda berada di sana. Jika sepatu Anda kotor dan/atau Anda pernah mengunjungi daerah pedesaan, pertimbangkan untuk membersihkan sepatu Anda secara menyeluruh atau meninggalkannya.

Kedua, Untuk membersihkan alas kaki kocok atau sikat sepatu untuk menghilangkan kotoran yang mudah terlepas. Cuci sol, tali sepatu, Velcro, dan permukaan luar secara menyeluruh menggunakan sabun, air, dan kain atau sikat (seperti sikat gigi bekas). Setelah kering, periksa kembali apakah ada kontaminasi yang tersisa. Cuci lagi jika perlu.

Ketiga, Jika bepergian dengan peralatan apa pun, seperti perlengkapan berkemah atau peralatan hiking, bersihkan peralatan itu juga.

Selain Himbauan pemerintah Australia juga menerbitkan Deklarasi biosekuriti yang berbunyi:
Pertama, anda (Warga Australia) harus menyatakan pada Kartu Penumpang Masuk Anda jika telah mengunjungi daerah pedesaan; pernah bersentuhan dengan, atau mendekati, hewan ternak serta membawa daging atau produk susu apa pun ke dalam daratan Australia.

Kedua, saat penting bagi Anda untuk jujur saat mengisi pernyataan Anda. Tidak ada hukuman bagi orang yang menyatakan atau membuang barang secara jujur sebelum menjalani pemeriksaan biosekuriti.

Ketiga, Anda dapat didenda jika ada sesuatu yang Anda tidak mendeklarasikan yang menimbulkan risiko biosekuriti.

baca juga

Atas terbitnya peraturan ini, Gus Partha mengaku bisa memahami. Pasalnya pemerintah Australia juga punya kepentingan mencegah PMK masuk ke Australia. Hingga saat ini PMK tidak ada di Australia. 

"Penyakit PMK menimbulkan risiko yang signifikan bagi industri peternakan Australia. Jika wabah PMK mencapai daratan Australia, akan menyebabkan hilangnya produksi daging dan susu, mencegah perdagangan dan mungkin akan memerlukan penyembelihan banyak hewan untuk mengendalikan penyakit," ucap Gus Partha. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rumah Sakit Indonesia Bantu Korban Serangan Israel di Gaza, Ini Data Korban Jiwa dan Luka-luka

Rumah Sakit Indonesia Bantu Korban Serangan Israel di Gaza, Ini Data Korban Jiwa dan Luka-luka

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:12 WIB

Wuling Umumkan Produksi Perdana Air ev di Indonesia

Wuling Umumkan Produksi Perdana Air ev di Indonesia

Otomotif | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:07 WIB

4 Pemain Timnas Indonesia U-16 yang Tampil Impresif Sepanjang Fase Grup Piala AFF U-16 2022

4 Pemain Timnas Indonesia U-16 yang Tampil Impresif Sepanjang Fase Grup Piala AFF U-16 2022

Bola | Senin, 08 Agustus 2022 | 13:04 WIB

Serangan Israel Akibatkan Puluhan Korban Luka dan Ratusan Meninggal, RS Indonesia di Gaza Turut Bantu

Serangan Israel Akibatkan Puluhan Korban Luka dan Ratusan Meninggal, RS Indonesia di Gaza Turut Bantu

Jogja | Senin, 08 Agustus 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×