Empat dari Lima Jambret Spesialis Wisman di Kuta Ternyata Residivis

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:15 WIB
Empat dari Lima Jambret Spesialis Wisman di Kuta Ternyata Residivis
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas saat melakukan konferensi pers lima jambret di Monumen Bom Bali, Kuta, Senin, 8 Agustus 2022. (Istimewa)

SUARA DENPASAR – Empat dari lima pelaku jambret spesialis wisatawan mancanegara (Wisman) yang ditangkap di Kuta ternyata bertatus residivis. Penjara tak membuat mereka kapok.

Sebelumnya, Polresta Denpasar melakukan konferensi pers di Monumen Bom Bali, Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali, Senin, 8 Agustus 2022. Jambret berinisial berinisial IGE, IKR, IWJ, IKB, dan IW, itu pun dipamerkan di sana.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, kelima jambret di Kuta ini beraksi di tiga tempat dan korbannya berbeda.

"Mereka mengincar korban wisatawan di sekitar wilayah Legian, Kuta dan Seminyak. Modusnya sama, mereka mengincar wisatawan yang mau pulang ke hotel atau villa, mereka ikuti lalu dijambret," kata Bambang.

Dia pun membeberkan, tersangka IGE dan IKR beraksi pada 3 Agustus 2022 dengan korban warga negara Australia. Ketika itu kedua pelaku membuntuti korban yang hendak pulang ke villa tempatnya menginap.

Dalam perjalanan, pelaku menghampiri korban lalu menjambret iPhone milik korban. Korban pun menderita kerugian hingga belasan juta rupiah.

Berikutnya, tersangka IWJ dan IKB menjambret handphone milik wisman asal Australia pada 27 Juli 2022. Sasaran keduanya juga wisman. Saat itu korban sedang kembali ke villa dari seputaran Kuta. Barang yang dijambret juga iPhone Rp15 juta.

Satu pelaku lagi berinisial IWG beraksi sendiri pada 24 Juni 2022. Dia menjembret seorang wisman asal India. Saat itu korban sedang jalan kaki. Kemudian pelaku datang menghampiri dan menjambret HP milik korban dan kabur dengan sepeda motornya.

Bambang Yugo menjelaskan, dari kelima pelaku, empat di antaranya merupakan residivis pada kasus yang serupa. Mereka adalah IGE, IKR, IWJ dan IKB. Bahkan ada yang sudah beraksi hingga 12 kali.

Kelima pelaku pun dikenakan pasal 363 KUHP. Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima Jambret Spesialis Wisman Dipamerkan di Monumen Bom Bali di Jalan Legian Kuta

Lima Jambret Spesialis Wisman Dipamerkan di Monumen Bom Bali di Jalan Legian Kuta

| Senin, 08 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Motif Ekonomi Jadi Alasan Pelaku Menghabisi Nyawa Tukang Ojek di Sukabumi

Motif Ekonomi Jadi Alasan Pelaku Menghabisi Nyawa Tukang Ojek di Sukabumi

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:55 WIB

Jambret Rampas HP Balita saat Main di Jalanan, Publik: Salah Siapa?

Jambret Rampas HP Balita saat Main di Jalanan, Publik: Salah Siapa?

Kaltim | Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:57 WIB

Terkini

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:00 WIB

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Jabar | Kamis, 07 Mei 2026 | 00:06 WIB

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:46 WIB

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:41 WIB

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:22 WIB

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:19 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB