SUARA DENPASAR – Koleksi video porno pasangan suami istri (pasutri) di Gianyar GG (33) dan DKS (30) ternyata sudah cukup banyak. Bahkan, kabarnya sudah ada 20 video porno pasutri Gianyar ini yang disebarkan atau beredar di media sosial. Khususnya dipasarkan lewat Twitter dan Telegram.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, dari penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali diketahui bahwa GG memasarkan cuplikan video porno melalui Twitter.
“Mereka membuat 20 video syur disebarkan melalui media sosial Twitter dan Telegram,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Rabu, 10 Agustus 2022 sebagaimana dilansir dari suarabali.id.
Satake Bayu menjelaskan, dalam pemeriksaan, GG mengaku tujuan awal membuat video porno untuk sensasi saja. Itu dimulai sejak 2019.
Namun, GG mulai menjual cuplikan adegan porno bersama istrinya ke Twitter. Respons yang bagus akhirnya membuat GG membuat grup Telegram.
GG pun mengenakan tarif kepada pelanggan yang ingin mengakses grup Telegram berisi video porno dirinya dengan sang istri.
"Beberapa adegan dibuat tahun 2019, tahun 2021 mulai disebarkan di media sosial,” imbuh Satake Bayu.
Satake Bayu menjelaskan, kasus ini terungkap dari patroli siber yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali. Kemudian menemukan adanya jual-beli video porno yang diperankan pasutri asal Gianyar, Bali.
Akhirnya GG (33) dan DKS (30) pun diperiksa polisi. Kedua pun dijadikan tersangka. Namun, saat ini baru GG yang ditahan. Sedangkan sang istri, DKS belum ditahan. (*)
Baca Juga: Dua Tersangka Rekanan Masker Dinsos Karangasem Dilimpahkan, Kapan Disidangkan?