TERUNGKAP! Lima Jambret Wisman yang Dipamerkan di Monumen Bom Bali Kuta asal Karangasem

Suara Denpasar

Selasa, 09 Agustus 2022 | 00:21 WIB
TERUNGKAP! Lima Jambret Wisman yang Dipamerkan di Monumen Bom Bali Kuta asal Karangasem
lima jambret asal Karangasem yang beraksi di Kuta saat dipamerkan di Monumen Bom Bali, Jalan Legian, Kuta, Senin, 8 Agustus 2022. (Istimewa)

SUARA DENPASAR - Lima pelaku jambret wisman (wisatawan mancanegara) yang dipamerkan Polresta Denpasar di Monumen Bom Bali atau Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Badung, Senin, 8 Agustus 2022 ternyata asal Karangasem.

Mereka adalah I Gede Eka Jaya Putra (IGE), 32, dan I Ketut Ririg (IKG), 30, keduanya asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu; I Wayan Jangkep (IWJ), 25, dan I Komang Budiasih (IKB), 25, keduanya asal Banjar Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Karangasem; dan satu lagi I Wayan Gondol (IW), 26, asal Banjar Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas juga mengatakan sengaja melakukan konferensi pers di Monumen Bom Bali sebagai pengumuman kepada siapa pun yang melakukan penjambretan akan ditembak.

“Kami ingin tunjukkan kepada masyarakat bahwa apa pun kejadian di Kuta dan sekitarnya terkait kasus jambret yang menjadi korban wisatawan, kami sepakat mulai hari ini kami akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak, red),” kata dia.

Pihaknya ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, terkhusus lagi pada wisatawan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jambret.

Diketahui, kelima tersangka merupakan komplotan dengan aksi terpisah. I Gede Eka Bersama I Ketut Ririg beraksi pada 3 Agustus 2022 yang menjambret HP Iphone milik warga negara Australia yang sedang jalan ke vila.

Sedangkan tersangka I Wayan Jangkep berkomplot dengan I Komang Budiasih yang menjambret Iphone warga Australia pada 27 Juli 2022 hingga korban merugi Rp15 juta.

Sedangkan I Wayan Gondol beraksi sendirian pada 24 Juni 2022 dengan menjambret HP milik warga India yang sedang berjalan.

Menurut Bambang, empat orang tersangka, yakni I Gede Eka, I Ketut Ririg, I Wayan Jangkep dan I Komang Budiasih residivis.

baca juga

Dia pun menyatakan, kelima pelaku pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat dari Lima Jambret Spesialis Wisman di Kuta Ternyata Residivis

Empat dari Lima Jambret Spesialis Wisman di Kuta Ternyata Residivis

Denpasar | Senin, 08 Agustus 2022 | 20:15 WIB

Lima Jambret Spesialis Wisman Dipamerkan di Monumen Bom Bali di Jalan Legian Kuta

Lima Jambret Spesialis Wisman Dipamerkan di Monumen Bom Bali di Jalan Legian Kuta

Denpasar | Senin, 08 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Baru Turun Mobil, Tahanan Jambret asal Medan Kabur Saat Dibawa Masuk ke Lapas

Baru Turun Mobil, Tahanan Jambret asal Medan Kabur Saat Dibawa Masuk ke Lapas

Deli | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:34 WIB

Terkini

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:50 WIB

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

×