TERUNGKAP! Lima Jambret Wisman yang Dipamerkan di Monumen Bom Bali Kuta asal Karangasem

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 00:21 WIB
TERUNGKAP! Lima Jambret Wisman yang Dipamerkan di Monumen Bom Bali Kuta asal Karangasem
lima jambret asal Karangasem yang beraksi di Kuta saat dipamerkan di Monumen Bom Bali, Jalan Legian, Kuta, Senin, 8 Agustus 2022. (Istimewa)

SUARA DENPASAR - Lima pelaku jambret wisman (wisatawan mancanegara) yang dipamerkan Polresta Denpasar di Monumen Bom Bali atau Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Badung, Senin, 8 Agustus 2022 ternyata asal Karangasem.

Mereka adalah I Gede Eka Jaya Putra (IGE), 32, dan I Ketut Ririg (IKG), 30, keduanya asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu; I Wayan Jangkep (IWJ), 25, dan I Komang Budiasih (IKB), 25, keduanya asal Banjar Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Karangasem; dan satu lagi I Wayan Gondol (IW), 26, asal Banjar Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas juga mengatakan sengaja melakukan konferensi pers di Monumen Bom Bali sebagai pengumuman kepada siapa pun yang melakukan penjambretan akan ditembak.

“Kami ingin tunjukkan kepada masyarakat bahwa apa pun kejadian di Kuta dan sekitarnya terkait kasus jambret yang menjadi korban wisatawan, kami sepakat mulai hari ini kami akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak, red),” kata dia.

Pihaknya ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, terkhusus lagi pada wisatawan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jambret.

Diketahui, kelima tersangka merupakan komplotan dengan aksi terpisah. I Gede Eka Bersama I Ketut Ririg beraksi pada 3 Agustus 2022 yang menjambret HP Iphone milik warga negara Australia yang sedang jalan ke vila.

Sedangkan tersangka I Wayan Jangkep berkomplot dengan I Komang Budiasih yang menjambret Iphone warga Australia pada 27 Juli 2022 hingga korban merugi Rp15 juta.

Sedangkan I Wayan Gondol beraksi sendirian pada 24 Juni 2022 dengan menjambret HP milik warga India yang sedang berjalan.

Menurut Bambang, empat orang tersangka, yakni I Gede Eka, I Ketut Ririg, I Wayan Jangkep dan I Komang Budiasih residivis.

Dia pun menyatakan, kelima pelaku pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat dari Lima Jambret Spesialis Wisman di Kuta Ternyata Residivis

Empat dari Lima Jambret Spesialis Wisman di Kuta Ternyata Residivis

| Senin, 08 Agustus 2022 | 20:15 WIB

Lima Jambret Spesialis Wisman Dipamerkan di Monumen Bom Bali di Jalan Legian Kuta

Lima Jambret Spesialis Wisman Dipamerkan di Monumen Bom Bali di Jalan Legian Kuta

| Senin, 08 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Baru Turun Mobil, Tahanan Jambret asal Medan Kabur Saat Dibawa Masuk ke Lapas

Baru Turun Mobil, Tahanan Jambret asal Medan Kabur Saat Dibawa Masuk ke Lapas

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:34 WIB

Terkini

Negara Ini Tolak Kehadiran Mobil Listrik China Karena Dinilai Ancam Industri Lokal

Negara Ini Tolak Kehadiran Mobil Listrik China Karena Dinilai Ancam Industri Lokal

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 10:47 WIB

Krisis Avtur Dimulai, Maskapai Eropa Ini Batalkan 20 Ribu Penerbangan

Krisis Avtur Dimulai, Maskapai Eropa Ini Batalkan 20 Ribu Penerbangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:47 WIB

Kokoh sebagai Mitra Strategis Pemerintah, Bank Mandiri Capai Laba Bersih Rp15,4 T di Kuartal I 2026

Kokoh sebagai Mitra Strategis Pemerintah, Bank Mandiri Capai Laba Bersih Rp15,4 T di Kuartal I 2026

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 10:47 WIB

Kata-kata Pelatih Chelsea Usai Klubnya Dihajar Telak Brighton and Hove Albion

Kata-kata Pelatih Chelsea Usai Klubnya Dihajar Telak Brighton and Hove Albion

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 10:46 WIB

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:45 WIB

Berapa Pajak Tahunan BYD Atto 1 Mulai Tahun 2026 Efek Aturan Baru? Simak Rincian Lengkapnya

Berapa Pajak Tahunan BYD Atto 1 Mulai Tahun 2026 Efek Aturan Baru? Simak Rincian Lengkapnya

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 10:43 WIB

Siap Tayang 8 Juli, Majo no Tani no Yoru Jadi Film Pendek Baru Studio Ghibli

Siap Tayang 8 Juli, Majo no Tani no Yoru Jadi Film Pendek Baru Studio Ghibli

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 10:43 WIB

123 Ribu Lebih Orang di Vietnam Ajukan Tunjangan Pengangguran

123 Ribu Lebih Orang di Vietnam Ajukan Tunjangan Pengangguran

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:43 WIB

Indra Priawan Blak-blakan Soal Hijrah Bareng Nikita Willy: Tujuan Kita ke Tuhan

Indra Priawan Blak-blakan Soal Hijrah Bareng Nikita Willy: Tujuan Kita ke Tuhan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 10:41 WIB

Haji 2026, Imigrasi Sumut Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Haji 2026, Imigrasi Sumut Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Sumut | Rabu, 22 April 2026 | 10:40 WIB