Walhi Bali Minta DKLH Bali dan PT DEB Berikan Studi Kelayakan Terminal LNG di Mangrove

Suara Denpasar

Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Walhi Bali Minta DKLH Bali dan PT DEB Berikan Studi Kelayakan Terminal LNG di Mangrove
Direktur Walhi Bali Krista Dinata (kiri) saat memaparkan terkait penolakan Terminal LNG di mangrove, Kamis (11/8/10). (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Kepala DKLH (Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup) Provinsi Bali dan PT. Dewata Energi Bersih. Permohonan yang diminta Walhi Bali di antaranya berupa studi kelayakan atau feasibility study (FS) rencana pembangunan terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Sidakarya. 

Direktur Walhi Bali, Made Krisna Dinata menjelaskan dalam surat permohonan itu, WALHI meminta dua dokumen terkait pembangunan Terminal LNG yang akan dilakukan di kawasan mangrove, terkhusus terkait dokumen pemipaan yang akan dilakukan oleh PT. DEB selaku pemrakarsa.

"DKLH di media menyatakan pemipaan tersebut akan dilakukan di kawasan Tahura dan disinyalir tidak akan merusak mangrove. Nah, atas pernyataannya tersebut maka kami mengirimkan surat permohonan informasi mengenai studi kelayakannya," kata Krisna Dinata di Denpasar, Kamis (11/8/2022).

Selain studi kelayakan mengenai pemipaan, WALHI Bali juga meminta dokumen terkait perjanjian kerja sama antara DKLH Provinsi Bali dengan PT. DEB No: B.21.522/1514/P4H-KSDAE/DKLH No: 010.AGR.DEB-DKLH.LGL.04-22 tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakan. Hal itu berupa pengembangan PLTG serta fasilitas pendukung Tersus LNG dan jaringan pipa gas di kawasan Tahura Ngurah Rai yang di tandatangani pada Rabu, 27 April 2022.

Menurut Krisna, perjanjian ini diklaim sebagai dasar kewajiban pemrakarsa dalam menggunakan lahan Tahura Ngurah Rai yang dimuat dalam presentasi PT. DEB. Maka, WALHI Bali meminta kepada DKLH Provinsi Bali memberikan dokumen.

Dokumen yang diminta Walhi yakni berupa studi Kelayakan rencana pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, utamanya terkait pemipaan yang akan dilakukan di bawah mangrove serta dokumen Perjanjian Kerjasama Antara DKLH Bali dengan PT. DEB serta lampiran dokumen pendukungnya.

"Hal ini penting kami diketahui sebab dokumen ini merupakan dokumen yang patut diketahui publik," urainya. 

Kepada PT. DEB, WALHI juga mengirim surat permohonan keterbukaan informasi publik terkait dokumen feasibility study atau studi kelayakan terkait pembangunan Terminal LNG Sidakarya. Sebab dalam pemberitaan di media, Humas PT. DEB menyatakan studi kelayakan (feasibility study) terkait proyek Terminal LNG yang akan dibangun di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai sudah ada.

"Jadi sudah sepatutnya dokumen feasibility study ini dibuka ke publik, terlebih PT. DEB merupakan badan publik yang sudah melaksanakan sosialisasi di Desa Adat Intaran pada tanggal 21 Mei lalu," pungkas Krisna. (MNP)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Bali Didesak Keluarkan Surat Resmi Larangan Pembangunan Proyek Terminal LNG

Gubernur Bali Didesak Keluarkan Surat Resmi Larangan Pembangunan Proyek Terminal LNG

Bali | Sabtu, 30 Juli 2022 | 06:37 WIB

Warga Desa Adat Intaran Tanam Mangrove, Dukung Gubernur Bali Dan Tolak Terminal LNG

Warga Desa Adat Intaran Tanam Mangrove, Dukung Gubernur Bali Dan Tolak Terminal LNG

Bali | Rabu, 27 Juli 2022 | 08:31 WIB

Gubernur Koster Didesak Blak-blakan Soal Proyek Terminal LNG di Kawasan Mangrove

Gubernur Koster Didesak Blak-blakan Soal Proyek Terminal LNG di Kawasan Mangrove

Bali | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:58 WIB

Terkini

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal  Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru

Jawa Tengah | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:08 WIB

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:50 WIB

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:20 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:05 WIB

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:02 WIB

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:51 WIB