SUARA DENPASAR - Polres Tangerang Selatan langsung tancap gas terkait laporan dugaan pencurian di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan. Sebanyak lima saksi langsung diperiksa, Senin (15/8/2022).
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra. Dia menjelaskan, lima orang saksi diperiksa terkait kasus pencurian cokelat dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart bernama Amelia.
"Kita sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi," jelas AKP Aldo di Mapolres Tangerang Selatan.
Diketahui, korban bernama Amelia diduga diancam oleh perempuan bernama Mariana, yang tepergok mencuri cokelat. Mariana tepergok memasukkan cokelat ke dalam tasnya, kemudian pergi menuju mobil Mercy tanpa membayar di kasir.
AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan setelah menerima laporan dari manajemen Alfamart, Senin (15/8/2022).
Para saksi yang diperiksa, lanjut AKP Aldo, merupakan karyawan minimarket Alfamart Sampora, Cisauk. Lima saksi itu adalah kasir, petugas toko yang ada di TKP.
“Dan semua (peristiwa pencurian) terekam di CCTV (toko)," beber dia.
Dalam waktu dekat, kata AKP Aldo, polisi juga akan memanggil pihak terlapor untuk diambil keterangannya. Diketahui, sang terlapor adalah Mariana yang disebut-sebut bos toko HP bernama Boy Cellular di ITC BSD, Tangsel.
Dari laporan dan pemeriksaan lima saksi, terlapor bernama Mariana diduga melakukan pencurian tiga batang cokelat dan dua botol sampo dari toko Alfamart. Setelah ketahui mencuri, Mariana yang sudah berada di mobil akhirnya kembali ke kasir dan membayar.
Baca Juga: Alfamart Akui Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum vs Mariana Pencuri Cokelat
Diketahui, kasus ini bermula saat Mariana datang ke Alfamart Sampora pada 13 Agustus 2022. Mariana datang menggunakan mobil Mercedes Benz atau Mercy.
Namun, setelah mengambil cokelat dan sampo, dia langsung menuju mobil. Pihak karyawan pun mengetahui bahwa Mariana sudah memasukkan sejumlah barang tanpa dibayar ke dalam tas.
Ketika ditegur karyawan, akhirnya Mariana kembali ke dalam toko dan membayar. Namun, video pencurian Mariana tersebar di media sosial.
Keesokan harinya Mariana datang bersama pengacara mengaku namanya dicemarkan atas keberadaan video tersebut. Dia pun meminta pihak karyawan Alfamart membuat klarifikasi dan minta maaf atau dilaporkan karena pencemaran nama baik sesuai UU ITE.
Akhirnya muncul klarifikasi dan permintaan dari karyawan Alfamart bernama Amelia itu yang divideokan. Video ini justru mengundang simpati netizen untuk Amelia. Sebaliknya netizen geram atas ulah Mariana dan pengacaranya. (PMJNews)