Suara Denpasar - Tim kejaksaan, kepolisian hingga KPK hingga saat ini masih memburu sedikitnya lima orang koruptor yang masih buron.
Mereka ada yang sudah ditetapkan hukuman vonis hakim, ada yang masih dalam proses penyidikan di KPK.
Namun keberadaan mereka hingga kini masih belum terendus oleh aparat penegak hukum.
Ada yang diduga kabur keluar negeri, ada yang diduga masih bersembunyi di seputar Indonesia.
Para koruptor yang masih buron ini merugikan negara dengan nilai yang beragam, dari ratusan juta rupiah sampai ada yang sampai Rp1,5 triliun.
Latarbelakang mereka juga beragam, ada yang seorang caleg partai penguasa yakni PDIP, kemudian ada juga bupati hingga pengusaha.
Berikut ini daftar 5 koruptor yang masih buron.
1. Harun Masiku
Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 masih menjadi buron. Mantan caleg PDIP itu masuk ke dalam daftar DPO KPK pada 20 Januari 2020 silam.
Baca Juga: Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Simak Sejarah Panjangnya
Harun Masiku diproses hukum karena dugaan menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
2. Ricky Ham Pagawak
Nama kedua ada Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Papua yang menjadi buron KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ketika hendak dijemput paksa oleh KPK dan Polda Papua, Ricky menghilang dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.
3. Izil Azhar
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011 ini sudah berstatus buron sejak 2018 lalu. Izil diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar.
4. Kirana Kotama