Kuasa Hukum Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Tuding JPU KPK Berhalusinasi

Suara Denpasar

Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:15 WIB
Kuasa Hukum Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Tuding JPU KPK Berhalusinasi
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti terjerat kasus korupsi DID Tabanan 2018. (IST)

SUARA DENPASAR – Kuasa hukum mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, I Gede Wija Kusuma menuding jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK berhalusinasi dalam perkara dugaan korupsi Eka Wiryastuti. Dia pun mengklaim  telah membantah dalil-dalil jaksa penuntut umum (JPU).

I Gede Wija Kusuma  membantah adanya suap yang didakwaan terhadap Eka Wiryastuti sebagai dakwaan alternatif pertama, yakni menyuap secara bersama-sama atau turut serta. 

Dia mengatakan, dalil jaksa bahwa Eka Wiryastuti turut serta melakukan penyuapan tidak terbukti. 

"Menyangkut penyuapan pegawai negeri yang memiliki jabatan, Yahya Purnomo dan Rifa Surya itu tidak punya kewenangan menaikan dan menurunkan DID," jelas Wija Kusuma usai persidangan dengan agenda pleidoi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa, 16 Agustus 2022.

Wija Kusuma pun menyatakan, dakwaan jaksa tidak berdasar dan hanya berhalusinasi. Berdasarkan fakta persidangan, klaim Wija Kusuma, tidak ada satu pun saksi yang menjelaskan peran Eka menyuruh maupun menyuap. 

"Tidak ada satu pun dakwaan yang dibawa ke tuntutan terbukti. Kami sudah patahkan semua, dasarnya itu dari keterangan saksi di persidangan," ucap Wija.

Sebelumnya, mantan Bupati Tabanan, Ni Ni Putu Eka Wirastuti mengklaim tak terbukti melakukan korupsi dalam pengurusan dana insentif daerah (DID) Tabanan tahun 2018. Dalam pleidoi atau nota pembelaan, Selasa (16/8/2022), dia meminta majelis hakim memutus bebas.

Eka Wiryatuti mengaku dalam fakta persidangan terungkap namanya hanya dicatut dalam percakapan orang lain. 

"Publik yang cerdas tentunya akan melihat apa yang dituduhkan kepada saya hanya berdasarkan pencatutan nama saya dalam percakapan orang lain. Sehingga dakwaan jauh dari fakta hukum sebenarnya," aku Eka Wiryastuti.

Eka Wiryastuti juga mengatakan, keterangan saksi-saksi dalam pembuktian tidak ada satu pun yang menyebutkan dirinya mengeluarkan perintah kepada Dewa Nyoman Wiratmaja (terdakwa dalam berkas terpisah), staf khusus bupati Tabanan, untuk meminta uang kepada rekanan. 

Dalam dakwaan jaksa diketahui bahwa Bupati Tabanan melalui Dewa Wiratmaja didakwa menyetorkan Rp600 juta dan USD50.300 kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya, pejabat di Kemenkeu. Dana itu untuk pengurusan DID 2018. 

Perempuan berusia 47 tahun ini juga menolak buku agenda dijadikan alat bukti oleh JPU KPK. Buku agenda itu berisi ketentuan proyek, fee, arahan, dan pembayaran DID. 

"Secara tegas saya sampaikan buku agenda tersebut bukan milik saya. Dan saya tidak tahu siapa pemiliknya," kata politikus PDIP asal Banjar Tegeh, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan ini. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:02 WIB

Klaim Tak Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Minta Diputus Bebas

Klaim Tak Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Minta Diputus Bebas

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur

Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur

Jabar | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:01 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre

Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre

Banten | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:49 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:15 WIB

HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo

Tekno | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:15 WIB

Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay

Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:04 WIB