Kuasa Hukum Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Tuding JPU KPK Berhalusinasi

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:15 WIB
Kuasa Hukum Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Tuding JPU KPK Berhalusinasi
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti terjerat kasus korupsi DID Tabanan 2018. (IST)

SUARA DENPASAR – Kuasa hukum mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, I Gede Wija Kusuma menuding jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK berhalusinasi dalam perkara dugaan korupsi Eka Wiryastuti. Dia pun mengklaim  telah membantah dalil-dalil jaksa penuntut umum (JPU).

I Gede Wija Kusuma  membantah adanya suap yang didakwaan terhadap Eka Wiryastuti sebagai dakwaan alternatif pertama, yakni menyuap secara bersama-sama atau turut serta. 

Dia mengatakan, dalil jaksa bahwa Eka Wiryastuti turut serta melakukan penyuapan tidak terbukti. 

"Menyangkut penyuapan pegawai negeri yang memiliki jabatan, Yahya Purnomo dan Rifa Surya itu tidak punya kewenangan menaikan dan menurunkan DID," jelas Wija Kusuma usai persidangan dengan agenda pleidoi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa, 16 Agustus 2022.

Wija Kusuma pun menyatakan, dakwaan jaksa tidak berdasar dan hanya berhalusinasi. Berdasarkan fakta persidangan, klaim Wija Kusuma, tidak ada satu pun saksi yang menjelaskan peran Eka menyuruh maupun menyuap. 

"Tidak ada satu pun dakwaan yang dibawa ke tuntutan terbukti. Kami sudah patahkan semua, dasarnya itu dari keterangan saksi di persidangan," ucap Wija.

Sebelumnya, mantan Bupati Tabanan, Ni Ni Putu Eka Wirastuti mengklaim tak terbukti melakukan korupsi dalam pengurusan dana insentif daerah (DID) Tabanan tahun 2018. Dalam pleidoi atau nota pembelaan, Selasa (16/8/2022), dia meminta majelis hakim memutus bebas.

Eka Wiryatuti mengaku dalam fakta persidangan terungkap namanya hanya dicatut dalam percakapan orang lain. 

"Publik yang cerdas tentunya akan melihat apa yang dituduhkan kepada saya hanya berdasarkan pencatutan nama saya dalam percakapan orang lain. Sehingga dakwaan jauh dari fakta hukum sebenarnya," aku Eka Wiryastuti.

Eka Wiryastuti juga mengatakan, keterangan saksi-saksi dalam pembuktian tidak ada satu pun yang menyebutkan dirinya mengeluarkan perintah kepada Dewa Nyoman Wiratmaja (terdakwa dalam berkas terpisah), staf khusus bupati Tabanan, untuk meminta uang kepada rekanan. 

Dalam dakwaan jaksa diketahui bahwa Bupati Tabanan melalui Dewa Wiratmaja didakwa menyetorkan Rp600 juta dan USD50.300 kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya, pejabat di Kemenkeu. Dana itu untuk pengurusan DID 2018. 

Perempuan berusia 47 tahun ini juga menolak buku agenda dijadikan alat bukti oleh JPU KPK. Buku agenda itu berisi ketentuan proyek, fee, arahan, dan pembayaran DID. 

"Secara tegas saya sampaikan buku agenda tersebut bukan milik saya. Dan saya tidak tahu siapa pemiliknya," kata politikus PDIP asal Banjar Tegeh, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan ini. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:02 WIB

Klaim Tak Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Minta Diputus Bebas

Klaim Tak Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Minta Diputus Bebas

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir

Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir

Jatim | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi

5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:20 WIB

Tak Semua Pemain Timnas Indonesia Hadir TC di Jakarta, Siapa yang Dicoret?

Tak Semua Pemain Timnas Indonesia Hadir TC di Jakarta, Siapa yang Dicoret?

Bola | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:19 WIB

Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Gede, Ini Temuan Wali Kota Solo

Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Gede, Ini Temuan Wali Kota Solo

Surakarta | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:14 WIB

Dentingan Sekolah Angker

Dentingan Sekolah Angker

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:05 WIB

5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu

5 Parfum Wanita Wangi Manis, Segar, dan Mewah di Bawah Rp250 Ribu

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:05 WIB

Dari Salatiga untuk Dunia: Kilau Post Modeling Pukau Gema Raya Putrajaya Fashion Week 2026 Malaysia

Dari Salatiga untuk Dunia: Kilau Post Modeling Pukau Gema Raya Putrajaya Fashion Week 2026 Malaysia

Jawa Tengah | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:04 WIB

14 Hari Menantang Aspal: Kisah Pilu Saeful Nekat Jalan Kaki Cikarang-Kebumen Usai Uang Mudik Dicopet

14 Hari Menantang Aspal: Kisah Pilu Saeful Nekat Jalan Kaki Cikarang-Kebumen Usai Uang Mudik Dicopet

Jabar | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:02 WIB

Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis

Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:00 WIB