Suara Denpasar - Tim penyidik yang tergabung dalam Inspektorat Khusus (Itsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J.
Hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo disebut sudah sangat lengkap dan komprehensif.
Sehingga penyidik sudah bisa mendapatkan informasi secara gamblang dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Hanya saja update dalam hasil pemeriksaan Ferdy Sambo ini baru akan dibuka ke publik pada Jumat 19 Agustus 2022 besok.
Mabes Polri menjanjikan semua akan dibuka pada Jumat besok selepas salat Jumat.
“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” janji Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat (19/8/2022) besok.
Sementara itu terkait dengan adanya rumor tersangka pembunuh Brigadir J yakni Ferdy Sambo yang memiliki genk atau kekaisaran sendiri di tubuh kepolisian.
Menyikapi hal ini, Mabes Polri belum menjawab secara tegas soal kekaisaran Ferdy Sambo.
Saat ini penyidik seperti dilansir dari laman PMJ yang tergabung dalam Inspektorat Khusus (Itsus) tengah memfokuskan penyidikannya soal Pasal 340 yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (*)
Baca Juga: Mabes Polri Jawab soal Genk dan Kekaisaran Ferdy Sambo, Kini Fokus Pasal Hukuman Mati