Mabes Polri Jawab soal Genk dan Kekaisaran Ferdy Sambo, Kini Fokus Pasal Hukuman Mati

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:51 WIB
Mabes Polri Jawab soal Genk dan Kekaisaran Ferdy Sambo, Kini Fokus Pasal Hukuman Mati
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo (Suara.com)

Suara Denpasar - Mabes Polri merespon soal adanya rumor tersangka pembunuh Brigadir J yakni Ferdy Sambo yang memiliki genk atau kekaisaran sendiri di tubuh kepolisian.

Menyikapi hal ini, Mabes Polri belum menjawab secara tegas soal kekaisaran Ferdy Sambo.

Saat ini penyidik yang tergabung dalam Inspektorat Khusus (Itsus) tengah memfokuskan penyidikannya soal Pasal 340 yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media Kamis (18/8/2022).

Saat ini kata dia Inspektorat Khusus tengah fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022) dilasnir dari PMJ.

Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.

“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.

Saat ini kasus tersebut masih terus dilakukan penyidikan Itsus dan dalam waktu dekat ini hasil pengembangan penyidikan bakal dibeber ke publik.

Saat ini ada empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E serta dua orang lagi.

Selain itu ada sebanyak 36 personel kepolisian dari pangkat AKP sampai AKBP yang terseret dalam kasus tersebut.

Mereka diduga melanggar kode etik terkait penyidikan pertama kasus tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangan Kanan Ferdy Sambo Lihat Adegan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Sofa dan Kamar Sang Jenderal, Benarkah ?

Tangan Kanan Ferdy Sambo Lihat Adegan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Sofa dan Kamar Sang Jenderal, Benarkah ?

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:24 WIB

Bisnis Gelap Judi 303 Diduga Libatkan Ferdy Sambo, Polri Beri Jawaban

Bisnis Gelap Judi 303 Diduga Libatkan Ferdy Sambo, Polri Beri Jawaban

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:58 WIB

Terkini

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:46 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan

Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 17:40 WIB

SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!

SF Hariyanto Larang Pemda Pecat PPPK, Ogah Bikin Gejolak: Malu Kita!

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 17:39 WIB

7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote

7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 17:34 WIB

Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan

Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 17:33 WIB

Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum

Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 17:30 WIB

Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'

Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'

Kalbar | Minggu, 12 April 2026 | 17:26 WIB

Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali

Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:25 WIB

Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik

Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik

Sumbar | Minggu, 12 April 2026 | 17:24 WIB