SUARA DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Sabtu malam (13/8/2022) menggerebek ruang Orchid di lantai 4 Stark Boutique Hotel & Spa di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Penggerebekan ini terkait aktivitas judi online yang digelar di sana.
Pasca digerebek petugas dan Orchid Room masih dipasang police line. Aktivitas di hotel tersebut tampak sepi. "Resto dan lobby hotel benar-benar sepi," kata karyawan hotel yang sebelumnya bernama Jatra Hotel itu.
Maklum saja, akibat penggerebekan itu tentu tamu hotel enggan privasinya terganggu dengan aktivitas polisi yang menyelidiki operator judi online yang bermarkas di Orchid Room. "Namanya tamu hotel kan ingin privasi. Salah-salah dicurigai terlibat judi online nanti," selorohnya.
Hanya saja ditanya soal kontak manajemen, karyawan yang enggan namanya ditulis itu mengaku pihak manajemen tidak bersedia memberi keterangan ke media.
Kabar yang berembus, pihak manajemen juga akan dipanggil Polresta Denpasar untuk dimintai keterangannya.
Surat panggilan juga sudah dilayangkan penyidik Unit Judisila Satreskrim ke manajemen hotel tersebut. Ini terkait identitas penyewa Orchid Room guna dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian.
"Perkembangannya saya belum tahu. Nanti saya kabari kalau sudah diinfokan oleh pihak reskrim terkait hasil pengembangan sementara," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
Seperti diketahui dalam penggerebakan Orchid Room. Jajaran Polresta Denpasar tak mendapati satu pun pelaku.
Diduga mereka sudah mengendus kedatangan petugas. Dalam penggerebekan markas judi online seperti togel maupun jackpot itu diamankan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card. ***
Baca Juga: Polda Jateng Gerebek Judi Online di Purbalingga, Enam Orang Dibekuk, Ini Modus Lengkapnya