SUARA DENPASAR - Polisi melakukan penggerebekan sebuah hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, Bali, Sabtu (13/8/2022). Hotel itu diduga menjadi sarang perjudian online.
Namun, saat itu petugas tidak menemukan apa pun karena ruangan yang diduga dijadikan tempat judi online sudah kosong. Para pelaku diduga sudah kabur sebelum polisi datang.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polusi menerima pengaduan dari pihak hotel.
Dari pengaduan itu anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan.
"Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan," katanya.
Namun saat digerebek, tempat tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas apapun. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, Router wifi, HT dan puluhan SIM card. Polisi menduga aktivitas judi itu dilakukan beberapa Minggu sebelum penggerebekan.
"Sesuai dengan Instruksi Kapolri ke seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan pemberantasan terhadap judi online.
Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan, " tambah Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi.
Baca Juga: Seorang Nenek di Karangasem Bali Tewas saat Akan Diperkosa Duda
Sementara itu, dari pemeriksaan sementara oleh polisi, pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing.
Namun, setelah dua Minggu beraktivitas pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar.
"Sat ini TKP sudah diberikan police line. Dan kasus ini masih didalami," tandasnya. (MNP)