SUARA DENPASAR - Sidang etik Irjen Pol Ferdy Sambo berlangsung tertutup untuk publik. Awak media hanya diberikan kesempatan sebentar untuk mendongok melalui pintu ruangan TNCC Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Tampak Kaisar Sambo, sebutan warganet untuk Irjen Ferdy Sambo terlihat berseragam lengkap dan langsung duduk di kursi terperiksa dan menatap Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, sebagai ketua sidang etik.
Dalam sidang itu yang menjadi anggota sidang komisi adalah Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK. Irjen Sambo sendiri di sidang terkait kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penjagaan masih terlihat begitu ketat manakala suami dari Putri Candrawathi itu memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Sepuluh menit berselang, sidang etik pun resmi di mulai.
Dikutip dari Suara.com hadir sebagai saksi adalah mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.
"
Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (25/8/2022). Irjen Sambo sendiri sebelum sidang kode etik sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Hanya saja, itu belum mendapat respons Polri karena sudah ada rencana sidang etik.
"Sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," akhir dia. Usai vonis kode etik maka akan terungkap apakah Irjen Sambo akan dipecat dengan tidak hormat atau ada keputusan lain. ***
Baca Juga: Kominfo Blokir Akun Instagram Jouska