Suara Denpasar- Kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir, kali ini perwakilan keluarga korban akan melapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait adanya transfer Rp200 juta dari rekening Brigadir J.
Uang Rp200 juta itu dalam laporan di transaksi telah ditransfer kepada salahsatu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo menjadi tersangka utama ini.
Hal ini seperti dikatakan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia berencna akan melaporkan kasus aliran dana dari rekening Brigadir J ke salahsatu tersangka ini ke Mabes pdaa Jumat (26/8/2022) besok.
Kata dia ada aliran dana keluar dari rekening Brigadir J sesaat setelah adanya korban meninggal akibat ditembak.
"Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkannya Jumat pagi besok rencana ya," tutur Kamaruddin, Kamis (25/8/2022) dari PMJnews.
Kamaruddin melanjutkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya transaksi itu yang mengalir dari rekening Brigadir J.
"Kabareskrim membenarkan bahwa itu benar," tandasnya. ***
Baca Juga: Kapolri Dalami Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo, Tangkapan Judi Online Naik 6 Kali Lipat