Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci

Suara Denpasar

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:31 WIB
Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci
Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Putri Candrawathi Bakal Jadi Kunci (Kolase)

Suara Denpasar - Hari ini bakal menjadi penentuan terungkapnya motif Ferdy Sambo mendalangi pembunuhan Brigadir Joshua, Jumat (26/8/2022). Namun, hal tersebut tergantung hasil pemeriksaan sang istri, Putri Candrawathi yang hari ini diperiksa sebagai tersangka. 

Tim khusus Polri dijadwalkan memeriksa PC, tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini. Hasilnya akan menentukan dan menguak motif sebenarnya kasus yang jadi perhatian publik ini. 

Sementara ini, motif kasus ini yaitu pelecehan. Hal tersebut berdasarkan keterangan FS yang mengaku marah dan emosi  usai mendengar laporan dari istrinya. Rentetan kejadian itu bermula dari peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

 Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif dari kasus ini akan  dibulatkan setelah pemeriksaan Putri Chandrawati (PC). Adapun motif sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan FS. 

“Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Listyo Sigit menjawab pertanyaan anggota DPR RI Komisi III, Rabu lalu.

Listyo menambahkan motif ini bisa menjadi kesimpulan tergantung hasil pemeriksaan PC. Jadi, dalam pemeriksaan nanti apakah PC mengubah keterangannya atau tidak.

 “Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucap Sigit.

Diperiksa sebagai tersangka

Untuk mengungkap kasus ini, Putri hari ini akan diperiksa sebagai tersangka sekitar pukul 10.00 WIB. Dia dipastikan  hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri.

baca juga

"Agendanya (pemeriksaan istri Ferdy Sambo) jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Penuntasan kasus ini kata dia, sesuai instruksi Kapolri. Untuk pemeriksaan semua tersangka harus segera diselesaikan dengan target berkas perkaranya lengkap dan bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi. 

Terbaru Ferdy Sambo dipecat kepolisian

Perkembangan terbaru imbas kasus ini, Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian hasil sidang kode etik yang digelar Kamis (25/8/2022) kemarin. 

"Sidang kode etik yang berlangsung dari tadi pagi sampai dengan pagi kurang lebih sekitar 18 jam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.

Selain PTDH, Sambo juga disanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari.

Dia mengatakan sanksi yang diterima Sambo merupakan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan melakukan perbuatan tercela. Dengan demikian, dugaan adanya merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TAMAT! Kaisar Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat sebagai Anggota Polri

TAMAT! Kaisar Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat sebagai Anggota Polri

Denpasar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:55 WIB

18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Denpasar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:31 WIB

Terkini

Perbandingan Skin Tint Somethinc vs Rose All Day, Mana yang Lebih Tahan Minyak?

Perbandingan Skin Tint Somethinc vs Rose All Day, Mana yang Lebih Tahan Minyak?

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:25 WIB

My Lovely Journey: Pengingat untuk yang Merasa Hidup Jalan di Tempat

My Lovely Journey: Pengingat untuk yang Merasa Hidup Jalan di Tempat

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:25 WIB

5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama

5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Api Sore Hari

Api Sore Hari

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×