Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:31 WIB
Hari Ini Bisa Terungkap Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Bakal Jadi Kunci
Motif Ferdy Sambo Sebenarnya, Tersangka Kelima Putri Candrawathi Bakal Jadi Kunci (Kolase)

Suara Denpasar - Hari ini bakal menjadi penentuan terungkapnya motif Ferdy Sambo mendalangi pembunuhan Brigadir Joshua, Jumat (26/8/2022). Namun, hal tersebut tergantung hasil pemeriksaan sang istri, Putri Candrawathi yang hari ini diperiksa sebagai tersangka. 

Tim khusus Polri dijadwalkan memeriksa PC, tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini. Hasilnya akan menentukan dan menguak motif sebenarnya kasus yang jadi perhatian publik ini. 

Sementara ini, motif kasus ini yaitu pelecehan. Hal tersebut berdasarkan keterangan FS yang mengaku marah dan emosi  usai mendengar laporan dari istrinya. Rentetan kejadian itu bermula dari peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

 Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif dari kasus ini akan  dibulatkan setelah pemeriksaan Putri Chandrawati (PC). Adapun motif sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan FS. 

“Namun, kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Listyo Sigit menjawab pertanyaan anggota DPR RI Komisi III, Rabu lalu.

Listyo menambahkan motif ini bisa menjadi kesimpulan tergantung hasil pemeriksaan PC. Jadi, dalam pemeriksaan nanti apakah PC mengubah keterangannya atau tidak.

 “Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucap Sigit.

Diperiksa sebagai tersangka

Untuk mengungkap kasus ini, Putri hari ini akan diperiksa sebagai tersangka sekitar pukul 10.00 WIB. Dia dipastikan  hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri.

"Agendanya (pemeriksaan istri Ferdy Sambo) jam 10.00," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Penuntasan kasus ini kata dia, sesuai instruksi Kapolri. Untuk pemeriksaan semua tersangka harus segera diselesaikan dengan target berkas perkaranya lengkap dan bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi. 

Terbaru Ferdy Sambo dipecat kepolisian

Perkembangan terbaru imbas kasus ini, Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian hasil sidang kode etik yang digelar Kamis (25/8/2022) kemarin. 

"Sidang kode etik yang berlangsung dari tadi pagi sampai dengan pagi kurang lebih sekitar 18 jam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat.

Selain PTDH, Sambo juga disanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TAMAT! Kaisar Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat sebagai Anggota Polri

TAMAT! Kaisar Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat sebagai Anggota Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:55 WIB

18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:31 WIB

Terkini

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 22:12 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:40 WIB

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB