Jumat Keramat bagi Putri Candrawathi, Apakah Langsung Ditahan Usai Diperiksa?

Suara Denpasar

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:13 WIB
Jumat Keramat bagi Putri Candrawathi, Apakah Langsung Ditahan Usai Diperiksa?
putri candrawathi (istimewa-antara)

SUARA DENPASAR - umat (26/8/2022) rencananya pemeriksaan perdana istri Irjen Ferdy Sambo dalam status sebagai tersangka akan dilakukan. Jumat adalah hari keramat bagi Putri Candrawathi setelah, Jumat, 19 Agustus lalu statusnya dari saksi dinaikkan menjadi tersangka.

Kabarnya Putri Candrawathi yang masih trauma dan sakit itu akan di dampingi Tim pengacara datang ke Mabes Polri.

Seperti diketahui bersama, Putri Candrawathi yang dinyatakan turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J sampai saat ini belum ditahan karena sakit.

"Agenda pemeriksaan pukul 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (26/8/2022).

Kasus Brigadir J yang melibatkan banyak pihak di internal kepolisian ini benar-benar menguras energi banyak pihak. Khususnya warganet yang memonitor jalannya kasus sampai lebih dari sebulan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk tim khusus agar kasus ini diungkap secara transparan dan presisi.

Bukan hanya itu, Kapolri juga memerintahkan pemeriksaan seluruh tersangka segera dirampungkan agar berkas bisa dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan sidang segera bisa berlangsung.

"Saya akan dampingi," begitu kata pengacara Putri Candrawathi saat dihubungi awak media, Kamis (25/8/2022). Janji dia, kliennya juga akan bersikap kooperatif pada pemeriksaan perdana ini.

Untuk diketahui bersama, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka seiring temuan tim khusus Polri yang menangani perkara ini setelah mempelajari rekaman CCTV.

baca juga

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV menjadi gambaran penyidik atas peristiwa pembunuhan dengan korban Brigadir J. DVR itu juga yang menjadi salah satu dasar penetapan Putri Cadrawathi sebagai tersangka dan diduga ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan sadis tersebut.

Dengan begitu, Putri Candrawathi diketanakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Namun, saat pengumuman status tersangka itu Putri Candrawathi belum ditahan. Sebab, pihak kepolisian menerima surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan sakit dan harus istirahat tujuh hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Jadi Tersangka dan Suami Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Putri Candrawathi Masih Lakukan Ini kepada Wartawan

Sudah Jadi Tersangka dan Suami Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Putri Candrawathi Masih Lakukan Ini kepada Wartawan

Blitz | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:04 WIB

Diperiksa Kasus Brigadir J di Bareskrim, Istri Ferdy Sambo Kucing-kucingan sama Wartawan

Diperiksa Kasus Brigadir J di Bareskrim, Istri Ferdy Sambo Kucing-kucingan sama Wartawan

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Tanggapi Pemecatan Suami Putri Candrawathi, Dr Edi Hasibuan: Ferdy Sambo Akan Mengajukan Banding

Tanggapi Pemecatan Suami Putri Candrawathi, Dr Edi Hasibuan: Ferdy Sambo Akan Mengajukan Banding

Banten | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:36 WIB

Ini Pengakuan Kuat Ma'Ruf Lihat Putri Candrawathi dengan Baju Acak-acakan dalam Kamar

Ini Pengakuan Kuat Ma'Ruf Lihat Putri Candrawathi dengan Baju Acak-acakan dalam Kamar

Fresh | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:27 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×