Suara Denpasar - Untuk pertama kalinya istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) oleh penyidik.
Pemeriksaan masih terkait dengan kasus terbunuhnya Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Terkait dengan penahanan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan penjelasan hal tersebut.
Pihaknya siap melakukan penahanan dan mengikuti rekomendasi dokter untuk penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Jika ada rekomendasi dari dokter terkait faktor kesehatannya, maka penyidik kata dia siap melaksanakan prosedur tersebut.
"Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter. Bila perlu dengan dokter pembanding," kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (26/8/2022) dari laman PMJnews.
Kabareskrim kembali menuturkan bahwa penyidik mempunyai kewenangan untuk mempertimbangkan seluruh aspek berkenaan upaya penahanan Putri Candrawathi.
Sebelumnya Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.
Istri Ferdy Sambo datang bersama dengan sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.
Baca Juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Dilaporkan Karena Berbohong soal Brigadir Joshua
Dalam kasus berbeda Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi juga kembali dilaporkan terkait dengan laporan palsu atas Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Dalam laporan yang dibuat pasutri ini menyebut jika ada pelecehan seksual dan penodongan kepada Putri Candrawathi.
Namun akhirnya kasus tersebut dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti.
Atas hal itu, Putri Candrawathi dilaporkan ke polisi terkait dengan laporan palsu yang dibuatnya beberapa waktu lalu kepada penyidik.
Istri Ferdy Sambo ini dilaporkan oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim.
Selain Putri Candrawathi, Kamaruddin juga turut melaporkan sanga suami Putri yakni Ferdy Sambo pada Jumat tadi.*