SUARA DENPASAR - Setelah mendapat laporan pihak keluarga pada 21 Agustus 2022 terkait hilangnya I Gusti Agung Mirah Lestari, 42, asal Buduk, Mengwi, Badung.
Selanjutnya dipastikan pada 23 Agustus 2022 bahwa jasad yang ditemukan di got pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk adalah Mirah Lestari.
Resmbo Polda Bali langsung bergerak cepat. Nova Sandi, 31, yang tiada lain pacar korban langsung diburu berikut temannya yang berinisial RM. Pelacakan diawali dengan memonitor keberadaan mobil korban Honda Brio bernomor polisi DK 1792 FAL.
Jejak pelaku sendiri terungkap setelah Tim Resmob Polda Bali dan Polres Jembrana mempelajari CCTV di Pelabuhan Gilimanuk berikut mengumpulkan keterangan saksi.
Diketahui mobil korban sudah keluar Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk. Sedangkan dari keterangan kerabat korban, terakhir korban keluar bersama sang pacar yakni Sandi.
Sandi pun dilacak keberadaannya dan ternyata sudah tidak ada di Bali. Kecurigaan petugas akhirnya mengerucut. Sandi diketahui bersama rekannya berinsial RM.
Awalnya kedua pelaku terdeteksi hendak menjual mobil milik korban di daerah Situbondo. Namun, keberadaan kedua pelaku nihil.
Selanjutnya polisi mendapat informasi bahwa mobil tersebut telah dijual pelaku di daerah Boyolali, Jawa Tengah.
"Tim Resmob memiliki analisa bahwa kendaraan (korban) mulai ditawarkan pertama kali pada tanggal 25 Agustus 2022 di daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, namun fisik kendaraan belum terlihat," kata kata Kasubdit 3 ditreskrimum AKBP Endang Tri Purwanto, SIK, MSI.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Timika
Mobil Brio itu dijual dengan harga Rp 25 juta dan selanjutnya dua pelaku kabur ke arah Lampung. Namun pelarian keduanya berakhir setelah diciduk tim Resmob pada Minggu (28/8/2022).
"Keduanya sempat berpindah-pindah dari Boyolali kemudian Yogyakarta, Tegal, Bekasi, Serang - Banten sebelum menyeberang ke Lampung. Kedua pelaku, maka tim melakukan pengejaran dan akhirnya tertangkap di Lampung," jelasnya.
Drama penangkapan di Lampung terbilang menegangkan. "Pada 27 Agustus 2022 sekira pukul 20.50 Wita, tim dapat mengamankan salah, satu pelaku berinisial NA (Nova Sandi) di toko durian di Lampung.
Dan selanjutnya pada tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 02.30 Wita pelaku RM ditangkap di TKP yang sama setelah polisi melakukan penyamaran," paparnya. Tapi, karena mencoba melawan akhirnya RM ditembak paha kanannya oleh petugas. ***