Bareskrim Perpanjang Penahanan Kaisar Sambo

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:58 WIB
Bareskrim Perpanjang Penahanan Kaisar Sambo
Ferdy Sambo menggunakan baju tahanan dan Putri Candrawathi menggunakan kemeja putih saat menjalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winnato)

SUARA DENPASAR - Kaisar Sambo, sebutan warganet untuk Irjen Ferdy Sambo penahanannya diperpanjang Bareskrim Mabes Polri.

Perpanjangan penahanan 20 hari ke depan itu menyusul berkas perkara dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Selain berkas Kaisar Sambo. Tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga dinyatakan belum lengkap.

Yaknidinyatakan belum lengkap oleh Bharada E atau Ricard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf.

"Sudah diperpanjang, 20 hari saja," kata Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Berkas yang empat itu masih dalam posisi P18. P19-nya berakhir, pengembalian berkas perkara penuntut umum kepada penyidik itu hari Kamis. Nanti akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," sambung Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (30/8/2022).

Penyerahan berkas dari jaksa ke penyidik Mabes Polri akan dilakukan pada 1 September nanti. Nantinya penyidik Mabes Polri akan melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk pihak kejaksaan. Baik itu anatomi maupun kesesuaian dengan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. Sementara Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Khusus untuk berkas Putri Candrawathi baru diterima Kejagung awal pekan ini. Nantinya berkas tersebut juga akan dipelajari dengan teliti oleh pihak kejaksaan. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. ***

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 20 Hari

Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 20 Hari

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:37 WIB

Sebut Kasus Irjen Ferdy Sambo Ruwet, Amien Rais Singgung Jokowi Sudah Punya Solusi

Sebut Kasus Irjen Ferdy Sambo Ruwet, Amien Rais Singgung Jokowi Sudah Punya Solusi

Sumsel | Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:23 WIB

4 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Belum Ditahan hingga Ada Perbedaan Pendapat dari Fery Sambo

4 Fakta Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Belum Ditahan hingga Ada Perbedaan Pendapat dari Fery Sambo

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:00 WIB

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:59 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia

XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:45 WIB

Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah

Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:44 WIB

Polisi Sebut Sopir Bus ALS Sempat Ambil Jalur Kanan Sebelum Tabrakan Maut di Muratara

Polisi Sebut Sopir Bus ALS Sempat Ambil Jalur Kanan Sebelum Tabrakan Maut di Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:38 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB