Putri Sambo Bikin Sejarah! Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Ditahan dan Cukup Wajib Lapor

Suara Denpasar

Kamis, 01 September 2022 | 09:36 WIB
Putri Sambo Bikin Sejarah! Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Ditahan dan Cukup Wajib Lapor
putri candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo (istimewa-antara)

Suara Denpasar - Tak hanya sang suami, Irjen Ferdy Sambo membuat sejarah kelam di institusi kepolisian dengan menyeret puluhan polisi dalam rekayasa kasus polisi tembak polisi dengan korban Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diam-diam, prestasi serupa juga dibukukan sang istri yakni Putri Candrawathi. Bahkan, sampai saat ini Putri Sambo belum juga ditahan penyidik Timsus Mabes Polri dengan alasan kemanusiaan. 

“Setiap kasus pembunuhan gak pernah ada tuh satu orang yang ikut membunuh pembunuhan berencana lepas gitu aja gak ditahan. Ini kan bodoh juga!,” kata Deolipa Yumara seperti dikutip dari Youtube tvOneNews, Rabu (31/8/2022).

Jadi, hemat dia, penangguhan penahanan yang diberikan terhadap Putri Candrawathi itu tidak umum dalam penegakkan hukum di Indonesia. Apalagi, kasus yang menjerat adalah pembunuhan. "Tidak pernah ada dalam sejarah seseorang yang sudah jadi tersangka kasus pembunuhan, berencana apalagi dan dia terlibat. Itu masih bebas kelayapan," sentil dia.

Sementara itu pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada Suara.com saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan, Rabu (31/8/2022) malam. Dia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan itu merujuk Pasal 31 ayat (1) KUHAP dengan alasan kemanusiaan.

Di mana Putri Candrawathi kondisi kesehatannya tidak stabil dan masih memiliki anak kecil. Atas permohonan berikut dalil tersebut, pihak penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan

Putri Cadrawathi. Di mana yang berangkutan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Untuk diketahui, dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hanya Putri Candrawathi yang tidak ditahan. Sedangkan empat lainnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), dan Kuat Ma’ruf (KM) jauh hari sebelumnya sudah menghuni pengapnya sel tahanan. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Bayi dan juga kondisi kesehatan jadi alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi

Punya Bayi dan juga kondisi kesehatan jadi alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi

Serang | Kamis, 01 September 2022 | 09:10 WIB

Pakai Alasan Kemanusiaan, Permohonan Tak Ditahan Putri Candrawathi Dikabulkan

Pakai Alasan Kemanusiaan, Permohonan Tak Ditahan Putri Candrawathi Dikabulkan

Jogja | Kamis, 01 September 2022 | 08:47 WIB

Alasan Punya Anak Kecil-Kesehatan Labil, Putri Candrawathi Tak Ditahan, Cuma Dikenakan Wajib Lapor

Alasan Punya Anak Kecil-Kesehatan Labil, Putri Candrawathi Tak Ditahan, Cuma Dikenakan Wajib Lapor

News | Kamis, 01 September 2022 | 08:19 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×