Dipecat, Mantan Kapolres Bandara Soetta Terima Suap dari Kasat Reserse Narkoba

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 10:38 WIB
Dipecat, Mantan Kapolres Bandara Soetta Terima Suap dari Kasat Reserse Narkoba
Ilustrasi uang (Pexels/Karolina Grabowska) (dok)

Suara Denpasar- Aksi bersih-bersih dilakukan di tubuh Polri, kali ini bahkan seorang perwira menengah harus dipecat karena terlibat dalam kasus suap.

Penyuap dalam kasus ini sama-sama anggota kepolisian yakni seorang perwira yang menjabat sebagai Kasat Narkoba.

Selain dua perwira itu yang dikenai sanksi berat, ada 10 personil kepolisian lainnya yang turut terseret dalam kasus ini.

Belasan anggota korps Bhayangkara itu kemudian dibawa dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hasilnya, mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dilakukan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Kasus yang menjerat mantan Kapolres ini terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan dianggap tidak profesional dalam menangani perkara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Edwin selaku atasan penyidik saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021. 

Edwin diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2022).

Sidang etik ini juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.

Putusan sidang etik ini sebagaimana dilansir dari PMJnes digelar di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat

Ferdy Sambo Akui Salah, Minta Maaf, dan Menyesal, tapi Ajukan Banding saat Dipecat

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:04 WIB

18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

18 Jam Sidang Kode Etik, Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:31 WIB

Terkini

Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush

Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush

Sumsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:59 WIB

Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT

Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT

Sumsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:33 WIB

Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang

Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang

Lampung | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:25 WIB

Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:23 WIB

Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor

Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor

Jakarta | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:13 WIB

Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria

Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:53 WIB

Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi

Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:48 WIB

3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria

3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:43 WIB

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:37 WIB

Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban

Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban

Lampung | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:33 WIB