Berkas Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs Ditolak, Kejagung Kembalikan ke Penyidik

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 06:46 WIB
Berkas Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs Ditolak, Kejagung Kembalikan ke Penyidik
Berkas Pmeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs Ditolak, Kejagung Kembalikan ke Penyidik (Suara.com/Alfian Winnato)


Suara Denpasar- Berkas pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs serta tersangka lainnya ditolak oleh Kejagung lantaran dianggap belum lengkap.

Kejagung akan mengembalikan berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J ini ke penyidik.

Kejagung memiliki waktu selama sepekan untuk mengembalikan berkas tersebut sebelum nantinya dinyatakan lengkap untuk diajukan ke peradilan.

Berkas pemeriksaan tersebut dinyatakan belum lengkap berdasarkan berkas yang dikirim dengan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022.

"Hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara atas nama Tersangka PC dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana , Kamis (1/9/2022).

Menurut Ketut, berkas perkara Putri nantinya akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah jaksa menerbitkan surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) dan disertai petunjuk Jaksa.

Kata dia setelah melihat berkas-berkas hasil pemeriksaan kasus pembunuhan berencana tersebut tersebut Tim Jaksa Peneliti (P16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka FS, Tersangka REPL, Tersangka RRW, dan Tersangka KM belum lengkap secara formil dan materiil

"Karena itu perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk Jaksa," jelasnya dari laman PMJnews.
Sebelumnya ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan cara ditembak tersebut.

Selain lima orang tersangka utama, Mabes Polri juga sudah menetapkan sekitar lima orang tersangka yang statusnya adalah seorang anggota polisi.

Pangkatnya beragam, ada yang kompol, ada juga yang Kombes.

Mereka para perwira menengah ini adalah petugas yang berada di satuan Propam Mabes Polri. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok AKBP Arif Rachman Arifin: 2 Kali Kapolres, Jadi Bapak Ojol, Terancam Pecat-Penjara karena Ferdy Sambo

Sosok AKBP Arif Rachman Arifin: 2 Kali Kapolres, Jadi Bapak Ojol, Terancam Pecat-Penjara karena Ferdy Sambo

| Kamis, 01 September 2022 | 18:01 WIB

Komnas HAM Akui Motif Pembunuhan Brigadir Joshua karena Dugaan Pelecehan Seksual Putri Sambo di Magelang

Komnas HAM Akui Motif Pembunuhan Brigadir Joshua karena Dugaan Pelecehan Seksual Putri Sambo di Magelang

| Kamis, 01 September 2022 | 19:45 WIB

Terkini

Vincent Kompany Optimistis Bayern Munich Bisa Balikkan Keadaan Lawan PSG

Vincent Kompany Optimistis Bayern Munich Bisa Balikkan Keadaan Lawan PSG

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 13:37 WIB

Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji

Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji

Lampung | Rabu, 29 April 2026 | 13:37 WIB

Nova Arianto Buka Pintu Maaf untuk Fadly Alberto, Tunggu Keputusan Komdis PSSI

Nova Arianto Buka Pintu Maaf untuk Fadly Alberto, Tunggu Keputusan Komdis PSSI

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 13:36 WIB

Persiapan Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Sertakan 7 Pemain Diaspora

Persiapan Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Sertakan 7 Pemain Diaspora

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 13:36 WIB

Syifa Hadju Langsung Serumah dengan El Rumi Usai Menikah, Ferry Maryadi Ikut Cemas

Syifa Hadju Langsung Serumah dengan El Rumi Usai Menikah, Ferry Maryadi Ikut Cemas

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 13:36 WIB

Luis Enrique Puji Mental Juang PSG saat Kalahkan Bayern Munich

Luis Enrique Puji Mental Juang PSG saat Kalahkan Bayern Munich

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 13:34 WIB

Paspoortgate Memanas, Hasil Sidang Banding NAC Breda Soal Kasus Dean James Diumumkan Pekan Depan

Paspoortgate Memanas, Hasil Sidang Banding NAC Breda Soal Kasus Dean James Diumumkan Pekan Depan

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 13:34 WIB

Crocodile Tears: Film Indonesia yang Mendunia, Kini Hadir di Bioskop Tanah Air mulai 7 Mei 2026

Crocodile Tears: Film Indonesia yang Mendunia, Kini Hadir di Bioskop Tanah Air mulai 7 Mei 2026

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 13:34 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB