5 Berita Populer Ferdy Sambo, Ditolak Hotman Paris hingga Daftar 5 Polisi Tersangka Obstruction of Justice

Suara Denpasar

Jum'at, 02 September 2022 | 09:20 WIB
5 Berita Populer Ferdy Sambo, Ditolak Hotman Paris hingga Daftar 5 Polisi Tersangka Obstruction of Justice
Daftar 5 berita populer terkait kasus Ferdy Sambo cs. (Suara.com/Alfian Winnato)

Suara Denpasar - Berita tentang Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Joshua masih menjadi yang paling banyak dicari pembaca. Perkembangan kasus yang mencoreng citra Polri ini terus dinantikan.

Berita terbarunya adalah seputar kelengkapan berkas Sambo untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum. Jika semua berkas dianggap lengkap, maka tinggal menunggu waktu proses persidangan dimulai. 

Di tengah banyaknya informasi tentang berita Sambo, Suara Denpasar merangkum berita utama terkait kasus ini. Berikut adalah 5 berita populer utama tentang kasus Brigadir Joshua. 

1. Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo 

Berita populer pertama yaitu tentang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang pernah menyebut Ferdy Sambo bisa lolos dari Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana. Hal itu disampaikan melalui Instagramnya, akun @hotmanparisofficial.

Dia sebelumnya menyatakan Ferdy Sambo berpotensi bebas dari Pasal pembunuhan berencana atau PAsal 340 dengan ancaman hukuman mati. Paling banter, menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo terkena  pembunuhan biasa atau Pasal 338 yang ancamannya hanya 15 tahun penjara.

Terbaru, dia mengaku ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka. Akan tetapi, Hotman mengaku tidak mau menerima tawaran itu.“

"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata dia saat hadir di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis 1 September 2022.

2. Berkas Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs Ditolak

baca juga

Berita populer kedua yaitu jaksa menolak berkas pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs. JPU menilai berkas tersebut belum lengkap sehingga akan dikembalikan ke penyidik.

3. Penyidik Luluh Karena Anak 1,5 Tahun, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Langsung Pulang

Kemudian berita lainnya yang populer adalah penangguhan penahanan Putri Candrawathi yang dikabulkan penyidik Mabes Polri. Sehingga istri mantan Kadiv Propam ini hanya dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali sepekan.

Ada dua alasan utama kenapa penyidik tidak melakukan penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini.

Alasan pertama karena Putri saat ini masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang masih membutuhkan perawatan dan pendampingan dari sang ibu. Kemudian alasan keduanya yaitu mentalnya dinilai belum stabil kasu pembunuhan Brigadir J.

4. Daftar 5 Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Ferdy Sambo, Pangkat Kompol hingga Kombes

Sebanyak lima anggota polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum yang menjerat Ferdy Sambo. Mereka ada yang berpangkat Kompol hingga kombes.

Berikut adalah daftarnya

- Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

- Kombes Agus Nurpatria, kemudian mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)

- AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.

- Kompol Baiquni Wibowo (mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri)

- Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).

5. Kuat Ma'aruf dari Tudingan Punya Hubungan Spesial dengan Putri Sambo 

Berita lainnya yang menjadi sorotan adalah Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga dan sopir pribadi keluarga Irjen Ferdy Sambo. Dia juga statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Isu terbarunya yaitu dugaan memiliki hubungan spesial dengan Putri. Hal itu diungkapkan oleh eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara.  

Demikian adalah 5 berita populer tentang Ferdy Sambo yang hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepercayaan Publik Sempat Anjlok hanya 28 Persen Gara-gara Ferdy Sambo, Kini Mahfud MD Bilang Ini

Kepercayaan Publik Sempat Anjlok hanya 28 Persen Gara-gara Ferdy Sambo, Kini Mahfud MD Bilang Ini

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 07:02 WIB

Berkas Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs Ditolak, Kejagung Kembalikan ke Penyidik

Berkas Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo cs Ditolak, Kejagung Kembalikan ke Penyidik

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 06:46 WIB

Komnas HAM Akui Motif Pembunuhan Brigadir Joshua karena Dugaan Pelecehan Seksual Putri Sambo di Magelang

Komnas HAM Akui Motif Pembunuhan Brigadir Joshua karena Dugaan Pelecehan Seksual Putri Sambo di Magelang

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 19:45 WIB

Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata

Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×