Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 13:27 WIB
Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata
Hotman Paris Hutapea (foto kiri), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi. (Instagram @hotmanparisofficial/ Suara.com)

SUARA DENPASAR - Hotman Paris Hutapea, pernah bilang melalui Instagramnya, akun @hotmanparisofficial bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana. Yang terbaru, dia mengaku ditawari jadi pengacara Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka pembunuhan berencana atas ajudannya, Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hotman Paris Hutapea melalui instagramnya sempat menyatakan Ferdy Sambo berpotensi bebas dari Pasal pembunuhan berencana atau PAsal 340 dengan ancaman hukuman mati. Paling banter, menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo kena pembunuhan biasa atau Pasal 338 yang ancamannya hanya 15 tahun penjara.

"Apakah benar kasus kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana 340 KUHP Pidana atau pembunuhan spontan 338. Jawabannya adalah itu tergantung temuan fakta persidangan," kata Hotman Paris Hutapea lewat @hotmanparisofficial.

Dia juga mempertanyakan adakah keterangan saksi yang menyatakan seorang jenderal sekaligus suami, yang menangis ketika mendengar keluhan atau cerita dari sang istri, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang.

"Itu pertanyaan lo. Sebab kalau benar saksi-saksi kunci menceritakan kejadian bahwa seorang jendral, seorang suami menangis begitu mendengar cerita keluhan dari istrinya. Maka bisa berakibat nanti diduga apakah 338 atau 340," jelas dia.

Menurut Hotman, apabila Ferdy Sambo sampai menangis dan emosi atas cerita istrinya yang ngaku dilecehkan, artinya bisa dikatakan tindakan spontan. Pembunuhan spontan memenuhi unsur pada Pasal 338, bukan Pasal 340.

Yang terbaru, Hotman Paris membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku ditawari untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadi Joshua. Walau begitu, Hotman mengaku tidak mau menerima tawaran itu.

“Untuk kali ini, saya tidak bisa," aku Hotman Paris dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9/2022).

Hotman Paris mengaku menolak tawaran itu salah satunya karena sedang menangani dua kasus berbeda di tengah kasus Ferdy Sambo.

"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea.

Alasan lain, dia enggan membeberkan ke publik. Namun, bukan karena alasan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan, dengan demikian dalam posisi sebagai pihak yang salah secara hukum. Menurutnya, seorang pengacara tidak selalu membela klien yang benar. 

"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih. Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," papar advokat berusia 62 tahun ini. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Sambo Bikin Sejarah! Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Ditahan dan Cukup Wajib Lapor

Putri Sambo Bikin Sejarah! Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Ditahan dan Cukup Wajib Lapor

| Kamis, 01 September 2022 | 09:36 WIB

Ini yang Dirasakan Bharada E Ketika Masuk Rumah Ferdy Sambo, Tangan Bergetar dan Terduduk Lemas

Ini yang Dirasakan Bharada E Ketika Masuk Rumah Ferdy Sambo, Tangan Bergetar dan Terduduk Lemas

| Kamis, 01 September 2022 | 09:18 WIB

Penyidik Luluh Karena Anak 1,5 Tahun, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Langsung Pulang

Penyidik Luluh Karena Anak 1,5 Tahun, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Langsung Pulang

| Kamis, 01 September 2022 | 06:10 WIB

Terkini

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 23:55 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 22:12 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:40 WIB