Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata

Suara Denpasar

Kamis, 01 September 2022 | 13:27 WIB
Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata
Hotman Paris Hutapea (foto kiri), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi. (Instagram @hotmanparisofficial/ Suara.com)

SUARA DENPASAR - Hotman Paris Hutapea, pernah bilang melalui Instagramnya, akun @hotmanparisofficial bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana. Yang terbaru, dia mengaku ditawari jadi pengacara Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka pembunuhan berencana atas ajudannya, Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hotman Paris Hutapea melalui instagramnya sempat menyatakan Ferdy Sambo berpotensi bebas dari Pasal pembunuhan berencana atau PAsal 340 dengan ancaman hukuman mati. Paling banter, menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo kena pembunuhan biasa atau Pasal 338 yang ancamannya hanya 15 tahun penjara.

"Apakah benar kasus kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana 340 KUHP Pidana atau pembunuhan spontan 338. Jawabannya adalah itu tergantung temuan fakta persidangan," kata Hotman Paris Hutapea lewat @hotmanparisofficial.

Dia juga mempertanyakan adakah keterangan saksi yang menyatakan seorang jenderal sekaligus suami, yang menangis ketika mendengar keluhan atau cerita dari sang istri, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang.

"Itu pertanyaan lo. Sebab kalau benar saksi-saksi kunci menceritakan kejadian bahwa seorang jendral, seorang suami menangis begitu mendengar cerita keluhan dari istrinya. Maka bisa berakibat nanti diduga apakah 338 atau 340," jelas dia.

Menurut Hotman, apabila Ferdy Sambo sampai menangis dan emosi atas cerita istrinya yang ngaku dilecehkan, artinya bisa dikatakan tindakan spontan. Pembunuhan spontan memenuhi unsur pada Pasal 338, bukan Pasal 340.

Yang terbaru, Hotman Paris membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku ditawari untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadi Joshua. Walau begitu, Hotman mengaku tidak mau menerima tawaran itu.

“Untuk kali ini, saya tidak bisa," aku Hotman Paris dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9/2022).

Hotman Paris mengaku menolak tawaran itu salah satunya karena sedang menangani dua kasus berbeda di tengah kasus Ferdy Sambo.

baca juga

"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea.

Alasan lain, dia enggan membeberkan ke publik. Namun, bukan karena alasan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan, dengan demikian dalam posisi sebagai pihak yang salah secara hukum. Menurutnya, seorang pengacara tidak selalu membela klien yang benar. 

"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih. Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," papar advokat berusia 62 tahun ini. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Sambo Bikin Sejarah! Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Ditahan dan Cukup Wajib Lapor

Putri Sambo Bikin Sejarah! Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Ditahan dan Cukup Wajib Lapor

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 09:36 WIB

Ini yang Dirasakan Bharada E Ketika Masuk Rumah Ferdy Sambo, Tangan Bergetar dan Terduduk Lemas

Ini yang Dirasakan Bharada E Ketika Masuk Rumah Ferdy Sambo, Tangan Bergetar dan Terduduk Lemas

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 09:18 WIB

Penyidik Luluh Karena Anak 1,5 Tahun, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Langsung Pulang

Penyidik Luluh Karena Anak 1,5 Tahun, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Langsung Pulang

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 06:10 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

×