SUARA DENPASAR - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku mendapat bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo. Bocoran soal motif itu didapat LPSK dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
“Bharada E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK,” jelas Ketua LPSK, Hasto Atmojo Minggu (4/9/2022).
Mengenai apa bocoran yang disampaikan Bharada E terkait motif tersebut, Hasto Atmojo menyatakan tidak bisa menyampaikan ke publik. Dia berlasan mengenai motif itu bukan kewenangan LPSK menyampaikan.
“Tapi, ya, itu sebaiknya tidak dibuka lah, ya," jelasnya.
Saat ini Bharada E memang menjadi justice collaborator dan mendapat perlindungan dari LPSK. Dia mengatakan, peran Bharada E sebagai justice collaborator berdampak positif dalam penanganan perkara kematian Brigadir Joshua.
Awalnya, sempat ada pengaburan fakta dari Ferdy Sambo dengan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada E, setelah terjadinya pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Keterangan sangat kunci karena kesaksian dia (Bharada E) itu lah semua skenario berantakan," jelasnya.
Sebagai justice collaborator, Hasto menegaskan bahwa Bharada E terus mendapat pendampingan dari LPSK. Hal ini juga penting agar Bharada E tetap aman, dan penyataannya tidak berubah-ubah sampai proses persidangan yang akan datang.
"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partigo Pasaribu juga bersuara terkait hasil temuan Komnas HAM yang menyebut motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua diduga karena ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Sebagai tertuduh adalah almarhum Brigadir Joshua.
Baca Juga: Ternyata Roti Tawar Bisa Diolah Jadi Puding Lezat dan Menawan, Bisa Jadi Ide Usaha Rumahan
Edwin Partiga Pasaribu menyatakan, klaim adanya pelecehan seksual dipenuhi banyak kejanggalan. Pertama, saat dugaan peristiwa itu terjadi, di rumah di Magelang itu ada Kuat Ma’ruf dan Susi. Kuat Ma’ruf adalah sopir, dan Susi adalah asisten rumah tanggan.
“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan),” kata dia.
Kedua, bila ada pelecehan seksual, Partigo Pasaribu justru bertanya mengapa Putri tidak berteriak. Ketiga, dalam konteks relasi kuasa, dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua terhadap Putri Candrawathi tidak terpenuhi. Karena Putri Candrawathi adalah istri jenderal, yakni Ferdy Sambo, sedangkan Brigadir Joshua adalah bawahan Ferdy Sambo.
Keempat, usai peristiwa pelecehan yang diklaim terjadi ada, Putri masih menanyakan kepada Bripka RR di mana Joshua. Juga menghadapkan kembali Joshua ke kamar.
Kelima, setelah peristiwa itu, Brigadir Joshua masih satu rumah di Magelang. Juga bersama-sama pulang ke Jakarta, dan Joshua dibawa ke Saguling.
“Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil. Janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” papar dia.